Soal WNI Ditangkap, Pihak Filipina Masih Bungkam
A
A
A
JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanantha Nassir mengatakan sampai saat ini pihak Filipina masih belum memberikan konfirmasi mengenai adanya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Marawi. WNI itu diduga sebagai foreign teroris fighter (FTF).
Kemarin tentara Filipina dilaporkan menangkap seorang WNI saat melakukan operasi di Marawi. WNI tersebut diketahui bernama Ilham Syaputra (23) asal Sumatra Utara.
Arrmanantha menuturkan, sejak awal informasi ini muncul perwakilan Indonesia di Filipina langsung bergerak untuk mencari informasi. Namun, baik polisi ataupun militer Filipina (AFP) tidak bisa memberikan konfirmasi.
"Terkait dengan informasi banyak di media sejak kemarin, terkait adanya wni yang ditangkap di marawai yang di duga sebagai FTF, KJRI kita di Davao, dan KBRI kita di Manila begitu mendengar informasi ini langsung meminta konfirmasi melalui kontak dan jalur mereka untuk meminta notifikasi resmi, sehingga kita bisa memberikan akses kekonsuleran untuk memastikan apakah benar yang ditangkap adalah WNI," ucap Arrmanantha.
"Tidak ada dari pihak Filipina yang bisa memberikann informasi resmi, polisi ataupun AFP hanya memberikan informasi informal. Pagi ini Kuasa Usaha KBRI Filipina di Jakarta di panggil untuk memberikan konfirmasi, hal yang sama juga disampaikan mereka belum bisa memberikan informasi resmi," sambungnya pada Kamis (2/11/2017).
Dia kemudian mengatakan, nama orang yang muncul di media itu pada April lalu juga sempat mencuat. Pada saat itu AFP menyatakan mereka temukan paspor atas nama tersebut, dan di duga dia telah tewas dalam pertempuran.
"Kita sudah meminta pasport tersebut, tapi sampai saat ini kita juga belum terima. Filipina sebut yang bersangkutan itu tewas dalam perang, namun sampai saat ini kami belum terima konfirmasiya ada jenazahnya atau tidak," tukasnya.
Kemarin tentara Filipina dilaporkan menangkap seorang WNI saat melakukan operasi di Marawi. WNI tersebut diketahui bernama Ilham Syaputra (23) asal Sumatra Utara.
Arrmanantha menuturkan, sejak awal informasi ini muncul perwakilan Indonesia di Filipina langsung bergerak untuk mencari informasi. Namun, baik polisi ataupun militer Filipina (AFP) tidak bisa memberikan konfirmasi.
"Terkait dengan informasi banyak di media sejak kemarin, terkait adanya wni yang ditangkap di marawai yang di duga sebagai FTF, KJRI kita di Davao, dan KBRI kita di Manila begitu mendengar informasi ini langsung meminta konfirmasi melalui kontak dan jalur mereka untuk meminta notifikasi resmi, sehingga kita bisa memberikan akses kekonsuleran untuk memastikan apakah benar yang ditangkap adalah WNI," ucap Arrmanantha.
"Tidak ada dari pihak Filipina yang bisa memberikann informasi resmi, polisi ataupun AFP hanya memberikan informasi informal. Pagi ini Kuasa Usaha KBRI Filipina di Jakarta di panggil untuk memberikan konfirmasi, hal yang sama juga disampaikan mereka belum bisa memberikan informasi resmi," sambungnya pada Kamis (2/11/2017).
Dia kemudian mengatakan, nama orang yang muncul di media itu pada April lalu juga sempat mencuat. Pada saat itu AFP menyatakan mereka temukan paspor atas nama tersebut, dan di duga dia telah tewas dalam pertempuran.
"Kita sudah meminta pasport tersebut, tapi sampai saat ini kita juga belum terima. Filipina sebut yang bersangkutan itu tewas dalam perang, namun sampai saat ini kami belum terima konfirmasiya ada jenazahnya atau tidak," tukasnya.
(ian)