NIA India Tuduh Zakir Naik Umbar Ujaran Kebencian dan Hasut Teror

Jum'at, 27 Oktober 2017 - 16:18 WIB
NIA India Tuduh Zakir...
NIA India Tuduh Zakir Naik Umbar Ujaran Kebencian dan Hasut Teror
A A A
NEW DELHI - Badan Investigasi Nasional (NIA) India menuduh ulama konadang Zakir Naik mengumbar hate speech (ujaran kebencian). Dia juga dituduh menghasut pemuda untuk melakukan tindakan teror dan bergabung dengan kelompok teror global seperti ISIS.

Menurut NIA, yang dikutip The Times of India, Zakir Naik telah dengan sengaja menghina keyakinan religius umat Hindu, Kristen dan komunitas lain seperti Syiah, Sufi dan Barelvi.

LSM yang didirikan Naik, Islamic Research Foundation (IRF) dan sebuah perusahaan bernama Harmony Media Pvt Ltd juga dijadikan sebagai pihak “tertuduh”.

IRF—yang dilarang oleh pemerintah India pada tahun 2016—dilaporkan telah berkonspirasi dengan Naik untuk mempromosikan permusuhan dan kebencian di antara kelompok agama yang berbeda. IRF juga dituduh terlibat dalam penghinaan terhadap sekte Islam yang tidak mengikuti Wahhabisme.

Bukti tuduhan bahwa Zakir Naik menghina kepercayaan orang lain adalah ceramahnya dalam bentuk CD, DVD dan rekaman program televisi yang diedarkan IRF dan Harmony Media.

Ulama yang pernah tur dakwah di Indonesia beberapa bulan lalu itu diburu aparat berwenang India untuk diinterogasi atas tuduhan kejahatan pencucian uang dan terorisme.

Dia melarikan diri dari India pada tahun 2016, setelah seorang tersangka dalam serangan teror di sebuah kafe di Dhaka mengatakan bahwa dia telah dipengaruhi oleh ceramah Zakir Naik. Sejak serangan teror tersebut, Bangladesh secara resmi melarang saluran Peace TV milik Zakir Naik.

Pada bulan Mei, NIA menulis surat kepada Interpol meminta penerbitan red-corner notice terhadap ulama tersebut. Ini berarti bahwa dia secara resmi dinyatakan sebagai buronan internasional, dan polisi di negara manapun akan diberi wewenang untuk menangkapnya.

Namun, Zakir Naik mengatakan kepada Interpol dalam sebuah surat bahwa agen-agen India secara tidak adil menargetnya karena dia seorang Muslim. Dia mengklaim bahwa ceramahnya hanya mempromosikan perdamaian. Dia menyangkal menganjurkan tindakan teror.

Namun, NIA mengatakan dalam lembaran tuduhan menyatakan bahwa Zakir Naik ”tidak dianggap sebagai cendekiawan Islam”.”Pengetahuannya tentang Islam sangat buruk,” bunyi dokumen NIA, yang dikutip Jumat (27/10/2017).

Dokumen tuduhan NIA mengutip seorang saksi bernama Noor Mohammad, yang mengatakan kepada agen bahwa dia telah dipengaruhi oleh pembicaraan para pengkhotbah di ”konferensi perdamaian” yang diselenggarakan oleh IRF pada tahun 2007 dan 2008.

Noor Mohammad awalnya membatalkan rencananya untuk bergabung dengan ISIS di Suriah. Namun kemudian dia dimotivasi oleh seorang tersangka terkait ISIS yang mengutip kata-kata Zakir Naik bahwa pemboman bunuh diri diperbolehkan dalam agama.

”Karena dia menganggap A-1 (Naik) sebagai otoritas atas sudut pandang Islam, dia dengan mudah setuju untuk bergabung dengan ISIS untuk memperjuangkan ‘jihad’ untuk mereka,” bunyi dokumen NIA.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0730 seconds (0.1#10.140)