Atas Perintah Putra Mahkota Saudi, Pejabat dan Penyuap Ditangkap

Jum'at, 20 Oktober 2017 - 01:53 WIB
Atas Perintah Putra...
Atas Perintah Putra Mahkota Saudi, Pejabat dan Penyuap Ditangkap
A A A
RIYADH - Atas perintah Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, seorang pengusaha terkenal dan pejabat senior karena teribat suap. Pengusaha yang jadi terdakwa itu dilaporkan menyuap pejabat agar menunda eksekusi yang telah dijatuhkan hakim pengadilan.

Hakim pengadilan telah memerintahkan agar pengusaha itu ditangkap dan dipenjara karena terlibat utang dalam jumlah besar.

Media Saudi, Sabq, pada Kamis (19/10/2017 malam, melaporkan bahwa seorang pejabat senior di sebuah provinsi wilayah timur Saudi juga ditangkap atas tuduhan berkomunikasi dengan terdakwa.

Melalui komunikasi itu, terdakwa minta agar eksekusinya ditunda dengan imbalan uang suap.

Berbagai properti milik pengusaha bermasalah itu sedang dievaluasi untuk dilelang guna melunasi utangnya. Salah satu aset yang paling terkenal adalah rumah sakit.

Belum jelas besaran utang yang membuat pengusaha tersebut harus dipenjara. Namun, sebuah laporan media setempat menyebut utangnya mencapai USD3 miliar.

Media Saudi tersebut mengutip sebuah sumber yang mengonfirmasi bahwa pihak berwenang menerima perintah putra Raja Salman untuk menegakkan peraturan peradilan.

Petugas juga diperintahkan untuk meminta pertanggungjawaban kepada siapa pun yang menghalangi jalannya proses peradilan terhadap setiap terdakwa.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1007 seconds (0.1#10.140)