Indonesia Kerasi Aksi Maksiat Gay Justru Dikecam PBB

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 07:51 WIB
Indonesia Kerasi Aksi...
Indonesia Kerasi Aksi Maksiat Gay Justru Dikecam PBB
A A A
JAKARTA - Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam tindakan keras anti-gay di Indonesia yang mereka anggap tidak sah. Sikap Kantor HAM PBB muncul setelah aparat polisi Indonesia memerangi perilaku maksiat berupa penggerebekan pesta gay di sebuah sauna di Jakarta pekan lalu.

Sekitar 51 pria ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan terlibat pesta gay di Jakarta Sauna, kawasan Harmoni. Polisi menerapkan undang-undang anti-pornografi dalam operasi ini.

Pada Mei lalu, lebih dari 100 pria juga ditangkap di bawah undang-undang yang sama setelah aparat polisi menggerebek sebuah klub gay di Jakarta.

”Menangkap atau menahan orang berdasarkan orientasi seksual atau identitas gender mereka yang sebenarnya atau yang dirasakan adalah dengan definisi sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional,” kata juru bicara Kantor HAM PBB Rupert Colville dalam sebuah news briefing.

Tak hanya tindakan keras anti-gay di Indonesia saja yang dikecam Kantor HAM PBB. Tindakan serupa di Mesir dan Azerbaijan juga mendapat kecaman serupa.

Di Mesir, lebih dari 50 orang telah ditangkap dalam tindakan keras anti-gay. Dalam satu kasus, dua orang ditangkap karena melambaikan bendera pelangi di sebuah konser musik di Kairo dan satu orang lagi ditankap karena membuat sebuah halaman Facebook untuk komunitas gay.

Sedikitnya 10 pria di Mesir telah dijatuhi hukuman antara satu hingga enam tahun penjara. Sedangkan kebanyakan pria lainnya yang ditangkap masih menunggu persidangan dan beberapa di antaranya telah dibebaskan.

”Dalam beberapa kasus, individu dilaporkan ditangkap setelah terperangkap oleh petugas penegak hukum di aplikasi dan di chat room internet,” kata Colville.
Di Azerbaijan, lebih dari 80 orang lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) telah ditangkap sejak pertengahan September.

Menurut Coloville, PBB telah menerima laporan bahwa beberapa orang yang dididuga bagian dari komunitas LGBT disiksa dengan sengatan listrik, dipukul, dicukur dan berbagai bentuk penghinaan lainnya.

Otoritas berwenang Azerbaijan belum berkomentar atas laporan Kantor HAM PBB.

”Di ketiga negara tersebut, pihak berwenang telah menuduh bahwa mereka yang ditangkap terlibat dalam pekerjaan seks,” kata Colville, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (14/10/2017).
(mas)
Berita Terkait
Tetap Bangga, Suporter...
Tetap Bangga, Suporter Lantunkan Nyanyian Terima Kasih untuk Timnas Indonesia U-23
Viral ! Suporter Timnas...
Viral ! Suporter Timnas Indonesia U-23 Salat Berjamaah Sebelum Lawan Australia
Indonesia jadi Tuan...
Indonesia jadi Tuan Rumah Forum Indonesia-Afrika
Omicron Masuk Indonesia,...
Omicron Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog Universitas Indonesia
Jokowi Janji ke Timnas...
Jokowi Janji ke Timnas RI untuk Buatkan Training Center
Lezatnya Aneka Kuliner...
Lezatnya Aneka Kuliner Jawa di Event Warisan Budaya Indonesia
Berita Terkini
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
45 menit yang lalu
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
3 jam yang lalu
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
4 jam yang lalu
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
7 jam yang lalu
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
8 jam yang lalu
Iran akan Bangun PLTN...
Iran akan Bangun PLTN di 5 Lokasi Pesisir
9 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved