Duterte Pecat Puluhan Pejabat Filipina yang Korup

Selasa, 10 Oktober 2017 - 16:33 WIB
Duterte Pecat Puluhan...
Duterte Pecat Puluhan Pejabat Filipina yang Korup
A A A
MANILA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte dilaporkan telah memecat sejumlah pejabat tinggi Filipina karena melakukan korupsi. Pemberantasan korupsi adalah salah satu janji yang disampaikan Duterte.

Pejabat yang dipecat Duterte antara lain dua orang pejabat tinggi kepolisian, serta pejabat Bea dan Cukai. Mereka dipecat karena diduga kuat telah melakukan korupsi dan menerima suap.

Juru bicara kepresidenan Filipina, Ernesto Abella mengatakan, gagalnya Direktur Polisi Metro Manila Joel Pagdilao dan Kepala Cabang Quezon Edgardo Tinio untuk menjalankan tugasnya, yang mengakibatkan berkembangnya perdagangan obat bius di wilayah hukum mereka, berada di belakang keputusan Duterte.

"Keduanya secara administratif bertanggung jawab atas kelalaian tugas yang serius dan ketidakberesan serius dalam pelaksanaan tugas dan telah diberhentikan dengan sepatutnya," kata Abella, seperti dilansir Anadolu Agency pada Selasa (10/10).

Duterte sebelumnya menuduh Pagdilao dan Tinio menjadi "narco-jenderal" yang melindungi perdagangan narkoba ilegal. Komisi Kepolisian Nasional dalam sebuah penyelidikan pada Agustus 2016 menemukan kemungkinan penyebab untuk mengajukan tuntutan administratif terhadap dua kepala polisi tersebut.

Pejabat lain yang dipecat Duterte adalah ketua Komisi Regulator Energi (ERC) Jose Vicente Salazar, yang dinyatakan bersalah atas kesalahan besar sehubungan dengan tuduhan korupsi.

Sementara itu delapan kolektor distrik dan 30 kepala bagian Bea Cukai Filipina turut dipecat oleh Duterte dan diganti dengan personel terpercaya yang baru saja ditugaskan dari Badan Pengawas Obat Filipina.

Komisaris Bea Cukai Filipina, Isidro Lapeña menyebutkan 38 pejabat yang dipecat terus-menerus mengabaikan perintahnya untuk menghentikan korupsi di pelabuhan masing-masing.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0940 seconds (0.1#10.140)