Dianggap Picu Perang Nuklir, Pasukan AS Diminta Tinggalkan Korsel
Sabtu, 07 Oktober 2017 - 00:51 WIB
Dianggap Picu Perang Nuklir, Pasukan AS Diminta Tinggalkan Korsel
A
A
A
SEOUL - Komite Perdamaian Nasional (NPC) Korea Utara menyerukan pasukan Amerika Serikat (AS) henkang dari Korea Selatan setelah “menduduki” Seoul sejak Perang Korea. Menurut komite itu, keberadaan pasukan Washington hanya akan memicu perang nuklir.
NPC mengecam South Korea-US Status of Forces Agreement (SOFA), sebuah perjanjian yang memungkinkan pasukan Washington mengendalikan tentara Korsel dan melanjutkan operasi militer gabungan di Seoul. Perjanjian yang sudah berumur 64 tahun itu dinilai sebagai “dokumen perang agresif dan pengkhianatan Korsel”.
“SOFA simbol pendudukan militer AS di Korea Selatan,” kata NPC yang dirilis KCNA, semalam (6/10/2017). ”Perjanjian pertahanan telah mengurangi Korea Selatan menjadi basis lanjutan untuk perang nuklir,” lanjut NPC.
“Orang Korsel tidak dapat menghindari tragedi perang nuklir selama pendudukan militer AS di Korea Selatan terus berlanjut, mengingat bahwa perang Korea selama tiga tahun berakhir dengan sebuah gencatan senjata pada tahun 1953, bukan sebuah perjanjian damai,” sambung komite itu.
Dalam sebuah sidang Majelis Umum PBB baru-baru ini, perwakilan Korea Utara berpendapat bahwa ”perang melawan teror” AS adalah bentuk agresi baru yang ditujukan pada perubahan rezim di negara-negara yang tidak menguntungkan Washington.
Korut pernah dimasukkan oleh Departemen Luar Negeri AS dalam daftar negara sponsor terorisme mulai Januari 1988 sampai 2008. Dua belas senator—enam dari Partai Demokrat dan enam dari Partai Republik AS telah meminta Departemen Luar Negeri untuk kembali memasukkan Korea Utara dalam daftar negara sponsor terorisme.
Permintaan itu sebagai jawaban dari desakan orang tua Otto Warmbier, mahasiswa AS yang koma saat menjalani hukuman kerja paksa di Korea Utara. Dia meninggal tak lama setelah dipulangkan ke negaranya.
NPC mengecam South Korea-US Status of Forces Agreement (SOFA), sebuah perjanjian yang memungkinkan pasukan Washington mengendalikan tentara Korsel dan melanjutkan operasi militer gabungan di Seoul. Perjanjian yang sudah berumur 64 tahun itu dinilai sebagai “dokumen perang agresif dan pengkhianatan Korsel”.
“SOFA simbol pendudukan militer AS di Korea Selatan,” kata NPC yang dirilis KCNA, semalam (6/10/2017). ”Perjanjian pertahanan telah mengurangi Korea Selatan menjadi basis lanjutan untuk perang nuklir,” lanjut NPC.
“Orang Korsel tidak dapat menghindari tragedi perang nuklir selama pendudukan militer AS di Korea Selatan terus berlanjut, mengingat bahwa perang Korea selama tiga tahun berakhir dengan sebuah gencatan senjata pada tahun 1953, bukan sebuah perjanjian damai,” sambung komite itu.
Dalam sebuah sidang Majelis Umum PBB baru-baru ini, perwakilan Korea Utara berpendapat bahwa ”perang melawan teror” AS adalah bentuk agresi baru yang ditujukan pada perubahan rezim di negara-negara yang tidak menguntungkan Washington.
Korut pernah dimasukkan oleh Departemen Luar Negeri AS dalam daftar negara sponsor terorisme mulai Januari 1988 sampai 2008. Dua belas senator—enam dari Partai Demokrat dan enam dari Partai Republik AS telah meminta Departemen Luar Negeri untuk kembali memasukkan Korea Utara dalam daftar negara sponsor terorisme.
Permintaan itu sebagai jawaban dari desakan orang tua Otto Warmbier, mahasiswa AS yang koma saat menjalani hukuman kerja paksa di Korea Utara. Dia meninggal tak lama setelah dipulangkan ke negaranya.
(mas)