Perempuan India Bunuh Ayah Kandung yang Memperkosanya Selama 2 Tahun

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 05:27 WIB
Perempuan India Bunuh...
Perempuan India Bunuh Ayah Kandung yang Memperkosanya Selama 2 Tahun
A A A
SAMBHAL - Seorang perempuan remaja 16 tahun di India membunuh ayah kandungnya yang telah memperkosa dirinya berulang kali selama dua tahun. Korban dipukul dengan tongkat hingga tewas saat melakukan serangan asusila lagi.

Remaja asal desa di Distrik Sambhal, Uttar Pradesh, mengatakan kepada polisi bahwa dia telah diperkosa oleh ayahnya sendiri selama dua tahun terakhir.

Para warga desa mengonfirmasi kepada polisi bahwa korban tewas adalah seorang pecandu alkohol dan dikenal karena perilakunya yang buruk. Mereka juga mengatakan bahwa korban telah membunuh istrinya sekitar sembilan tahun yang lalu.

Polisi telah memerintahkan tes kesehatan terhadap remaja perempuan itu untuk memverifikasi klaim pemerkosaan tersebut.

Remaja itu mengaku bahwa ayahnya pulang dalam keadaan mabuk pada Senin malam, 2 Oktober 2017, dan memperkosanya. Dia melawan dengan memukul ayahnya dengan tongkat yang berakhir dengan kematian.

Petugas polisi yang menyelidiki kasus tersebut, Shamshad Ali, mengatakan bahwa perempuan remaja itu datang ke kantor polisi pada hari Selasa (3/10/2017) bersama saudara perempuannya. Seorang tetangga juga ikut datang untuk berbagi cerita kepada polisi.

”Perempuan itu mengatakan kepada kami bahwa ayahnya telah memperkosa dia selama dua tahun terakhir. Dia diduga mengancam akan membunuhnya jika dia mengadu kepada siapapun,” kata Ali, mengutip kesaksian perempuan remaja yang identitasnya dilindungi tersebut.

”Dia bilang dia telah mengeluh kepada neneknya yang buta, tapi dia (sang nenek) tidak dapat membantunya. Gadis itu mengatakan bahwa pada hari Senin malam, ayahnya pulang dengan kondisi mabuk berat dan memperkosanya. Ketika dia mencoba menyerangnya lagi, dia memukulnya dengan tongkat di kepalanya. Setelah pukulan ini, dia meninggal di tempat,” ujar Ali, seperti dikutip IB Times, Jumat (6/10/2017).

Polisi telah mengajukan kasus pemerkosaan terhadap ayah yang telah tewas itu di bawah UU Anti-Pelanggaran Seksul untuk Perlindungan Anak-anak (POCSO) berdasarkan keluhan perempuan tersebut. Namun, belum ada tindakan yang diambil terhadapnya karena polisi yakin bahwa kejahatan tersebut dilakukan untuk membela diri.

”Investigasi telah dimulai dan berdasarkan bukti, polisi akan melakukan tindakan lebih lanjut. Kami juga meminta pendapat hukum mengenai kasus ini,” Inspektur Polisi Pankaj Kumar Pandey, petugas senior kepolisian Sambhal kepada The Indian Express.
(mas)
Berita Terkait
Banjir Lumpur Kubur...
Banjir Lumpur Kubur Truk di Sikkim India, 100 Warga Hilang
Banjir Terjang India,...
Banjir Terjang India, Lebih dari 60 Orang Tewas
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI
Ritual Magh Mela, Pemandian...
Ritual Magh Mela, Pemandian Suci untuk Penebusan Dosa Bagi Umat Hindu di India
Jelang Hari Republik,...
Jelang Hari Republik, Tentara India Gelar Latihan Parade di New Delhi
Bukan Pesawat AS atau...
Bukan Pesawat AS atau Rusia, India Akhirnya Setujui Pembelian Jet Tempur Senilai Rp123 Triliun
Berita Terkini
5 Fakta Pidato Trump...
5 Fakta Pidato Trump di Jamuan Jurnalis Gedung Putih, Ingin Jadi Capres pada Pilpres Mendatang
1 jam yang lalu
Apakah Strategi Panas...
Apakah Strategi Panas dan Dingin yang dilakukan Trump untuk Menekan Iran Bisa Sukses?
3 jam yang lalu
Pasukan Khusus AS Siapkan...
Pasukan Khusus AS Siapkan Operasi Perebutan Bom Nuklir Iran, Ini 7 Strateginya
4 jam yang lalu
Setelah Ribuan Gen Z...
Setelah Ribuan Gen Z Berdemo selama Berminggu-minggu, Menteri Pendidikan India Mundur
7 jam yang lalu
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Jet Tempur AS Diduga Jatuh di Iran pada Serangan ke-13
8 jam yang lalu
Siapa Yu Deng dan Hong...
Siapa Yu Deng dan Hong Wang? Matematikawan China yang Memecahkan Masalah Paling Sulit di Dunia
9 jam yang lalu
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved