WNI Siti Aisyah Diadili, Ahli: Kakak Kim Jong-un Muntah Darah
A
A
A
KUALA LUMPUR - Ahli medis yang dihadirkan dalam sidang pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-un, mengungkap bahwa korban muntah darah. Sidang di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, kemarin, menghadirkan Siti Aisyah, 25, warga negara Indonesia (WNI) sebagai terdakwa.
Menurut kesaksian ahli medis, Kim Jong-nam mengeluarkan muntahan darah saat dirawat di sebuah klinik medis di Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2) sesaat setelah serangan racun pada 13 Februari 2017.
Dr Nik Mohd Adzrul Ariff Raja Azlan, seorang dokter di Klinik Medis Menara di KLIA2, mengatakan bahwa campuran cairan di dalam mulut korban menghalangi pandangannya saat dia mencari lubang di trakea abang tiri diktator muda Korut itu.
”Kami harus menyedot cairan sebelum prosedur intubasi. Setelah kami membersihkannya dengan menggunakan mesin hisap, saya berhasil melihat pembukaan trakea dengan jelas dan intubasi berhasil dilakukan,” katanya.
”Ini dibuktikan dengan meningkatnya saturasi oksigen 93 sampai 94 persen di bawah intubasi,” lanjut Azlan, seperti dilansir Bernama.
Selain Siti Aisyah, Doan Thi Huong, 28, asal Vietnam juga dihadirkan di pengadilan sebagai terdakwa. Dua wanita itu dituduh membunuh Kim Jong-nam, 45, dengan racun VX yang oleh PBB dinyatakan sebagai senjata terlarang.
Wakil Jaksa Agung Wan Shaharuddin Wan Ladin bertanya kepada saksi ahli lain mengapa Kim Jong-nam harus diintubasi. Menurut saksi, prosedur itu dilakukan karena sirkulasi oksigen pasien lambat dan tidak dapat kembali ke tingkat normal meski ada pemberian masker wajah dan masker hidro.
Azlan mengatakan, mengatakan Kim Jong-nam menderita kejang saat dikirim ke klinik dan mencengkeram kepalanya. Korban sempat dikirim ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal.
Sidang pembunuhan ini akan dilanjutkan pada hari Rabu (4/10/2017). Selain Siti dan Doan, ada beberapa warga Korut yang ikut dijadikan tersangka namun berhasil melarikan diri tak lama setelah pembunuhan terjadi. Para tersangka yang melarikan diri itu diduga agen mata-mata Pyongyang yang merencanakan serangan.
Siti dan Doan tetap konsisten tidak mengaku bersalah dalam kasus ini. Mereka ditipu untuk melakukan adegan lelucon berbayar yang diklaim untuk tayangan televisi atas suruhan seseorang.
Doan beradegan memoleskan cairan yang diduga racun VX ke wajah Kim Jong-nam. Sedangkan Siti beradegan mengalihkan perhatian korban. Mereka tidak mengetahui bahwa adegan itu untuk membunuh korban. Penyuruh kedua wanita itulah yang diduga perencana serangan terhadap Kim Kong-nam.
Menurut kesaksian ahli medis, Kim Jong-nam mengeluarkan muntahan darah saat dirawat di sebuah klinik medis di Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2) sesaat setelah serangan racun pada 13 Februari 2017.
Dr Nik Mohd Adzrul Ariff Raja Azlan, seorang dokter di Klinik Medis Menara di KLIA2, mengatakan bahwa campuran cairan di dalam mulut korban menghalangi pandangannya saat dia mencari lubang di trakea abang tiri diktator muda Korut itu.
”Kami harus menyedot cairan sebelum prosedur intubasi. Setelah kami membersihkannya dengan menggunakan mesin hisap, saya berhasil melihat pembukaan trakea dengan jelas dan intubasi berhasil dilakukan,” katanya.
”Ini dibuktikan dengan meningkatnya saturasi oksigen 93 sampai 94 persen di bawah intubasi,” lanjut Azlan, seperti dilansir Bernama.
Selain Siti Aisyah, Doan Thi Huong, 28, asal Vietnam juga dihadirkan di pengadilan sebagai terdakwa. Dua wanita itu dituduh membunuh Kim Jong-nam, 45, dengan racun VX yang oleh PBB dinyatakan sebagai senjata terlarang.
Wakil Jaksa Agung Wan Shaharuddin Wan Ladin bertanya kepada saksi ahli lain mengapa Kim Jong-nam harus diintubasi. Menurut saksi, prosedur itu dilakukan karena sirkulasi oksigen pasien lambat dan tidak dapat kembali ke tingkat normal meski ada pemberian masker wajah dan masker hidro.
Azlan mengatakan, mengatakan Kim Jong-nam menderita kejang saat dikirim ke klinik dan mencengkeram kepalanya. Korban sempat dikirim ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal.
Sidang pembunuhan ini akan dilanjutkan pada hari Rabu (4/10/2017). Selain Siti dan Doan, ada beberapa warga Korut yang ikut dijadikan tersangka namun berhasil melarikan diri tak lama setelah pembunuhan terjadi. Para tersangka yang melarikan diri itu diduga agen mata-mata Pyongyang yang merencanakan serangan.
Siti dan Doan tetap konsisten tidak mengaku bersalah dalam kasus ini. Mereka ditipu untuk melakukan adegan lelucon berbayar yang diklaim untuk tayangan televisi atas suruhan seseorang.
Doan beradegan memoleskan cairan yang diduga racun VX ke wajah Kim Jong-nam. Sedangkan Siti beradegan mengalihkan perhatian korban. Mereka tidak mengetahui bahwa adegan itu untuk membunuh korban. Penyuruh kedua wanita itulah yang diduga perencana serangan terhadap Kim Kong-nam.
(mas)