Kurdi Irak Referendum Kemerdekaan Besok, Turki Intervensi Militer

Minggu, 24 September 2017 - 04:16 WIB
Kurdi Irak Referendum...
Kurdi Irak Referendum Kemerdekaan Besok, Turki Intervensi Militer
A A A
ANKARA - Parlemen Turki pada hari Sabtu memperbarui sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang mengizinkan militer untuk intervensi di Irak jika keamanan nasional terancam terkait referendum kemerdekaan Kurdi Irak. Referendum itu akan digelar Senin (25/9/2017) besok.

Selain di Irak, RUU itu juga mengizinkan militer Ankara intervensi di Suriah dalam kasus serupa. Keputusan untuk intervensi militer ini jadi peringatan terakhir Turki kepada Kurdi Irak untuk membatalkan referendum kemerdekaan.

Wilayah Turki yang rawan adalah area selatan. Ankara telah berulang kali memperingatkan Pemerintah Daerah Kurdistan (KRG) di Irak agar membatalkan rencananya untuk merdeka, namun peringatan itu diabaikan.

Orang-orang Kurdi tersebar di Turki, Suriah, Irak dan Iran dan tidak memiliki negara. Turki sendiri memiliki populasi etnis Kurdi yang besar dan sedang memerangi pemberontakan Kurdi di wilayah selatan.

Dalam RUU yang dibacakan di parlemen pada hari Sabtu, Turki mencantumkan kelompok militan Kurdi di Suriah dan Irak serta kelompok ISIS sebagai ancaman keamanan nasional.

Berbicara di parlemen, Menteri Pertahanan Turki Nurettin Canikli menyamakan pemungutan suara untuk kemerdekaan Kurdi Irak pada Senin besok seperti menarik batu bata dari struktur bangunan.

“Batu bata yang—jika ditarik keluar—bisa menghancurkan keseluruhan struktur yang dibangun dengan keseimbangan yang sensitif dan rapuh,” katanya. Dia memperingatkan bahwa konflik yang ditimbulkan dari referendum itu bisa menjadi konflik global.

Osman Baydemir, anggota parlemen dari Partai Demokrat Rakyat Kurdi atau HDP—faksi ketiga terbesar di parlemen—menyebut RUU tersebut sebagai sebuah mandat perang.

“Sebuah proklamasi permusuhan terhadap 40 juta orang Kurdi,” katanya, seperti dikutip ABC, Minggu (24/9/2017). Selusin anggota parlemen dari partai tersebut berada di balik jeruji besi karena diduga memiliki kaitan dengan kelompok teror.

HDP memilih untuk menolak RUU tersebut. Namun, partai-partai lainnya, termasuk Partai Rakyat Republik yang merupakan oposisi utama, mendukung.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1151 seconds (0.1#10.140)