Perintah Eksekutif Trump: AS Jatuhkan Sanksi ke Bank Asing Mitra Bisnis Korut

Jum'at, 22 September 2017 - 06:02 WIB
Perintah Eksekutif Trump:...
Perintah Eksekutif Trump: AS Jatuhkan Sanksi ke Bank Asing Mitra Bisnis Korut
A A A
NEW YORK - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani sebuah perintah eksekutif untuk memperberat sanksi terhadap rezim Kim Jong-un di Korea Utara (Korut). Sanksi sepihak ini menargetkan lembaga keuangan atau bank, individu dan perusahaan yang melakukan bisnis dengan Pyongyang.

”Saya mengumumkan sebuah perintah eksekutif baru untuk ditandatangani yang secara signifikan memperluas otoritas untuk menargetkan individu, perusahaan, lembaga keuangan yang membiayai dan memfasilitasi perdagangan dengan Korut,” kata Trump.

”Perintah eksekutif baru kami akan memotong sumber pendapatan yang mendanai usaha Korea Utara untuk mengembangkan senjata mematikan,” lanjut Presiden Trump.

Pengumuman disampaikan Trump menjelang acara makan siangnya dengan para pemimpin Jepang dan Korea Selatan di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB hari Kamis waktu New York.

Trump juga mengatakan bahwa Bank Sentral China telah memerintahkan bank-bank China lainnya untuk berhenti berbisnis dengan Korea Utara.

Dia mengatakan bahwa sektor tekstil, perikanan, teknologi informasi dan manufaktur Korea Utara termasuk yang terkena imbas dari sanksi tambahan AS.

Menurutnya, langkah penjatuhan sanksi ini akan mengganggu jalan perdagangan lainnya untuk Korea Utara, yang merupakan cara untuk menghentikan program senjata nuklirnya. “Toleransi terhadap praktik tercela ini harus diakhiri sekarang,” kata Trump mengacu pada uji coba rudal dan senjata nuklir rezim Kim Jong-un.

Mengutip laporan Reuters, Jumat (22/9/2017), selama pengumuman pada hari Kamis, Trump ditanya para wartawan apakah dialog masih mungkin dilakukan dengan Pyongyang. Dia menjawab;”Mengapa tidak?”.

Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan sanksi ekonomi yang substansial terhadap Korut, termasuk larangan ekspor tekstil negara itu dan membatasi impor minyaknya secara ketat. Sanksi Dewan Keamanan PBB yang didukung China dan Rusia ini sebagai respons atas uji coba senjata nuklir jenis bom hidrogen oleh Pyongyang pada 3 September 2017 lalu.
(mas)
Berita Terkait
Korut Ancam Akhiri Amerika...
Korut Ancam Akhiri Amerika Serikat dengan Senjata Nuklir
Amerika Serikat Prediksi...
Amerika Serikat Prediksi Korea Utara Siap Tes Nuklir Bulan Ini
Korea Utara Gelar Latihan...
Korea Utara Gelar Latihan Serangan Nuklir Taktis
Korea Utara Sebut Perang...
Korea Utara Sebut Perang Nuklir Sudah Dekat
Amerika Serikat Unjuk...
Amerika Serikat Unjuk Kekuatan Nuklir di Tengah Ketegangan Dunia
Digertak 2 Pesawat Pengebom...
Digertak 2 Pesawat Pengebom B-1 Amerika Serikat, Begini Respons Korea Utara
Berita Terkini
AS Ingin Ambil Alih...
AS Ingin Ambil Alih Selat Hormuz, Trump: Kita Akan Dapat Bayaran
45 menit yang lalu
Citra Satelit Ungkap...
Citra Satelit Ungkap Kerusakan Parah pada Pangkalan AS Akibat Serangan Iran
2 jam yang lalu
Pakar Militer Ungkap...
Pakar Militer Ungkap Pertarungan Sangat Sengit AS dan Iran untuk Berebut Selat Hormuz
2 jam yang lalu
3 Fakta Kebakaran Bar...
3 Fakta Kebakaran Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, Pintu Darurat Terhalang
3 jam yang lalu
Selat Hormuz Makin Tidak...
Selat Hormuz Makin Tidak Aman, Harga Minyak Terus Melonjak
4 jam yang lalu
Gagalkan Rencana Intelijen...
Gagalkan Rencana Intelijen Ukraina, Rusia Tangkap Dalang Serangan Drone Berbasis AI
5 jam yang lalu
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved