Buka Pintu Pesawat Saat Penerbangan, Pria Israel Dipenjara di Rusia

Senin, 18 September 2017 - 16:51 WIB
Buka Pintu Pesawat Saat...
Buka Pintu Pesawat Saat Penerbangan, Pria Israel Dipenjara di Rusia
A A A
MOSKOW - Seorang pria Israel berusia 51 tahun menjadi orang pertama yang dituntut di Rusia berdasarkan amandemen baru terhadap Kode Penerbangan negara tersebut. Pria itu ditangkap dan diadili setelah dia mencoba membuka pintu pesawat di tengah penerbangan.

Melansir Ynet pada Senin (18/9), pria tersebut dijatuhi hukuman enam bulan penjara, dan pihak berwenang Rusia berharap hukuman yang keras akan menghalangi orang lain untuk melakukan tindakan serupa.
Pria Israel tersebut ditangkap pada bulan Mei saat mendarat di Bandara Internasional Sheremetyevo, setelah dia berusaha membuka pintu pesawat ditengah penerbangan dari Tel Aviv ke Moskow.
Menurut putusan pengadilan Rusia, pria itu sudah mabuk saat menaiki pesawat dan minum minuman beralkohol tambahan di dalam pesawat. Ia berulang kali mencoba membuka pintu pesawat ditengah penerbangan, dan mengabaikan instruksi dari awak pesawat untuk menhentikan aksinya.
"Dia dihukum karena melakukan tindakan kekerasan, berbicara keras dan mengutuk, mengancam awak kapal dan penumpang lainnya, dan mengancam keamanan pesawat," bunyi putusan pengadilan Rusia tersebut.
Dia diadili berdasarkan amandemen undang-undang yang baru, yang mulai berlaku pada bulan April. Di bawah amandemen tersebut, orang-orang yang melakukan pelanggaran bisa menghadapi denda, hingga hukuman penjara selama berbulan-bulan, atau tahunan.
Sebelum amandemen tersebut, penumpang yang melakukan pelanggaran hanya mendapat hukuman administratif termasuk denda kecil, dan penjara maksimal 15 hari.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8326 seconds (0.1#10.140)