Kentut Saat Diperiksa Polisi, Pria Jerman Didenda Rp14 Juta

Sabtu, 09 September 2017 - 16:46 WIB
Kentut Saat Diperiksa Polisi, Pria Jerman Didenda Rp14 Juta
Kentut Saat Diperiksa Polisi, Pria Jerman Didenda Rp14 Juta
A A A
BERLIN - Seorang pria asal Berlin didenda 900 Euro atau sekitar Rp14 juta karena kedapatan kentut dua kali. Pria tersebut melakukan hal yang tidak sopan itu saat menjalani pemeriksaan identitas rutin oleh polisi pada bulan Februari 2016 lalu.

Terdakwa yang diketahui bernama Christoph dilaporkan telah "buang gas" di hadapan polisi wanita (Polwan). Komandan sang Polwan menganggap apa yang dilakukan oleh Christoph adalah penghinaan terhadap kehormatan anak buahnya.

Sang komandan lantas menjatuhi Christoph denda besar, yang baru diterimanya pada bulan Februari tahun ini. Christoph tidak tinggal diam dan mati-matian melakukan pembelaan atas apa yang dilakukannya.

"Ini adalah satu hal jika pemimpin unit polisi melihat kehormatan rekannya terluka oleh kentut. Tapi ini menjadi lain jika jaksa penuntut dan pengadilan setuju - itu adalah kegagalan negara,"kata pengacara Christoph, Daniel Werner, saat mengajukan banding, seperti yang disadur Russia Today dari Berliner Zeitung, Sabtu (9/9/2017).

Jalannya persidangan dilaporkan hilang seperti angin, saat hakim memutuskan kasus tersebut hanya dalam hitungan menit.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4198 seconds (0.1#10.140)