Kota Berkeley Akan Bebaskan Wanita Telanjang Dada di Tempat Umum

Rabu, 06 September 2017 - 06:48 WIB
Kota Berkeley Akan Bebaskan...
Kota Berkeley Akan Bebaskan Wanita Telanjang Dada di Tempat Umum
A A A
BERKELEY - Otoritas Kota Berkeley, California, Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk membebaskan para wanita telanjang dada atau topless di tempat umum. Alasannya demi keseteraan jender.

Ekspresi ketelanjangan sudah dilarang di kota ini sejak tahun 1994, kecuali bagi pria bertelanjang dada.

Pembatalan larangan itu sedang dibahas Dewan Kota Berkeley. Pembatalan larangan itu harus mengubah Undang-Undang tentang Ketelanjangan Kota.

Seruan pengubahan UU itu juga muncul dari para aktivis Berkeley dengan alasan parempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama di tempat umum.

“Saya rasa Berkeley tidak harus mendefinisikan (bahwa) perempuan tidak diperbolehkan dan laki-laki diperbolehkan,” kata anggota Dewan Kota Berkeley, Kriss Worthington, seperti dikutip dari IB Times, Rabu (6/9/2017).

Worthington yakin bahwa UU yang berlaku saat ini mengesampingkan hak perempuan. Selain itu, lanjut dia, UU tersebut juga membingungkan penduduk transgender di Berkeley.

“Tidak masuk akal dan seksis bahwa Berkeley mengkhianati tampilan puting perempuan sambil membiarkan tampilan puting laki-laki,” ujarnya dalam pidato. Menyusui di tempat umum juga akan dibebaskan dari larangan.

Worthington merasa bahwa ketika wanita menyusui diperbolehkan di tempat umum, maka wanita yang lain harus bisa bepergian topless jika mereka mau.

Ketelanjangan pernah dibebaskan di kota ini sampai tahun 1994. Namun, undang-undang tersebut berubah saat mahasiswa Universitas California, Andrew Martinez, masuk ke sebuah pertemuan dewan kota dengan aksi tak lumrah.

Selain di dewan kota, Martinez yang merupakan seorang aktivis juga berkeliaran di jalanan kota dengan kondisi telanjang sambil membawa sebuah plakat bertuliskan; ”Saya lahir telanjang dan Anda juga”. Namun, pihak universitas pada akhirnya bosan dengan kejenakaannya dan menerapkan kode atau aturan berpakaian.

Aturan itu membuat siapa pun yang melakukan aksi “Guy Naked” akan diusir dari universitas. Sejak itu, melakukan ketelanjangan penuh dinyatakan sebagai kejahatan di Berkeley, kecuali bagi pria bertelanjang dada.
Kota Berkeley Akan Bebaskan Wanita Telanjang Dada di Tempat Umum
BERKELEY-Otoritas Kota Berkeley, California, Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk membebaskan para wanita telanjang dada atau topless di tempat umum. Alasannya demi keseteraan jender.
Ekspresi ketelanjangan sudah dilarang di kota ini sejak tahun 1994, kecuali bagi pria bertelanjang dada.
Pembatalan larangan itu sedang dibahas Dewan Kota Berkeley. Pembatalan larangan itu harus mengubah Undang-Undang tentang Ketelanjangan Kota.
Seruan pengubahan UU itu juga muncul dari para aktivis Berkeley dengan alasan parempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama di tempat umum.
“Saya rasa Berkeley tidak harus mendefinisikan (bahwa) perempuan tidak diperbolehkan dan laki-laki diperbolehkan,” kata anggota Dewan Kota Berkeley, Kriss Worthington, seperti dikutip dari IB Times, Rabu (6/9/2017).
Worthington yakin bahwa UU yang berlaku saat ini mengesampingkan hak perempuan. Selain itu, lanjut dia, UU tersebut juga membingungkan penduduk transgender di Berkeley.
“Tidak masuk akal dan seksis bahwa Berkeley mengkhianati tampilan puting perempuan sambil membiarkan tampilan puting laki-laki,” ujarnya dalam pidato. Menyusui di tempat umum juga akan dibebaskan dari larangan.
Worthington merasa bahwa ketika wanita menyusui diperbolehkan di tempat umum, maka wanita yang lain harus bisa bepergian topless jika mereka mau.

Ketelanjangan pernah dibebaskan di kota ini sampai tahun 1994. Namun, undang-undang tersebut berubah saat mahasiswa Universitas California, Andrew Martinez, masuk ke sebuah pertemuan dewan kota dengan aksi tak lumrah.
Selain di dewan kota, Martinez yang merupakan seorang aktivis juga berkeliaran di jalanan kota dengan kondisi telanjang sambil membawa sebuah plakat bertuliskan; ”Saya lahir telanjang dan Anda juga”. Namun, pihak universitas pada akhirnya bosan dengan kejenakaannya dan menerapkan kode atau aturan berpakaian.

Aturan itu membuat siapa pun yang melakukan aksi “Guy Naked” akan diusir dari universitas.Sejak itu, melakukan ketelanjangan penuh dinyatakan sebagai kejahatan di Berkeley, kecuali bagi pria bertelanjang dada.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0687 seconds (0.1#10.140)