Kuwait Tangkap 12 Terpidana Kasus Mata-mata Iran
A
A
A
KUWAIT CITY - Pihak berwenang Kuwait telah menahan 12 orang yang divonis in absentia dalam kegiatan mata-mata untuk Iran dan kelompok Syiah Lebanon, Hizbullah. Demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Kuwait.
Kuwait telah mendakwa 25 warga negaranya - semuanya adalah orang Syiah - dan seorang warga Iran setelah ditemukannya senjata api dan bahan peledak dalam sebuah serangan terhadap apa yang disebut sel Abdali pada tahun 2015. Peristiwa ini meningkatkan ketegangan sektarian.
Baca Juga: Kuwait Adili 24 Terduga Mata-mata Iran
Jaksa Kuwait menuduh bahwa orang-orang tersebut bermaksud untuk melakukan tindakan permusuhan terhadap Kuwait.
Satu orang dijatuhi hukuman mati, sisanya dipenjara. Pada bulan Juni, pengadilan tertinggi Kuwait membatalkan hukuman mati dan mengurangi beberapa hukuman penjara sambil menambahkan hukuman bagi yang lainnya.
Sedikitnya 14 orang dijatuhi hukuman secara in absentia, termasuk warga negara Iran. Namun Iran membantah terlibat dalam kasus tersebut.
"Kementerian dalam negeri mengumumkan bahwa dinas keamanan telah menangkap di wilayah yang berbeda 12 orang yang dijatuhi hukuman dalam sel yang disebut Abdali," sebuah pernyataan dari kementerian tersebut seperti dilansir dari Reuters, Sabtu (12/8/2017).
"Pihak berwenang masih mencari dua orang lain yang dihukum dalam kasus yang sama dan masih dalam pelarian," tambah pernyataan tersebut.
Kuwait, memiliki kelompok minoritas Syiah yang besar, berada dalam posisi geografis yang sulit. Negara ini dekat dengan dua kekuatan regional utama dan musuh bebuyutan, terutama Syiah Iran dan Sunni yang memerintah Arab Saudi.
Kuwait telah mendakwa 25 warga negaranya - semuanya adalah orang Syiah - dan seorang warga Iran setelah ditemukannya senjata api dan bahan peledak dalam sebuah serangan terhadap apa yang disebut sel Abdali pada tahun 2015. Peristiwa ini meningkatkan ketegangan sektarian.
Baca Juga: Kuwait Adili 24 Terduga Mata-mata Iran
Jaksa Kuwait menuduh bahwa orang-orang tersebut bermaksud untuk melakukan tindakan permusuhan terhadap Kuwait.
Satu orang dijatuhi hukuman mati, sisanya dipenjara. Pada bulan Juni, pengadilan tertinggi Kuwait membatalkan hukuman mati dan mengurangi beberapa hukuman penjara sambil menambahkan hukuman bagi yang lainnya.
Sedikitnya 14 orang dijatuhi hukuman secara in absentia, termasuk warga negara Iran. Namun Iran membantah terlibat dalam kasus tersebut.
"Kementerian dalam negeri mengumumkan bahwa dinas keamanan telah menangkap di wilayah yang berbeda 12 orang yang dijatuhi hukuman dalam sel yang disebut Abdali," sebuah pernyataan dari kementerian tersebut seperti dilansir dari Reuters, Sabtu (12/8/2017).
"Pihak berwenang masih mencari dua orang lain yang dihukum dalam kasus yang sama dan masih dalam pelarian," tambah pernyataan tersebut.
Kuwait, memiliki kelompok minoritas Syiah yang besar, berada dalam posisi geografis yang sulit. Negara ini dekat dengan dua kekuatan regional utama dan musuh bebuyutan, terutama Syiah Iran dan Sunni yang memerintah Arab Saudi.
(ian)