Kecam Sanksi PBB, Korut Akan Lakukan Pembalasan
A
A
A
PYONGYANG - Korea Utara (Korut) mengecam keras sanksi baru yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan (DK) PBB. Pyongyang menyatakan, mereka akan merespon dengan keras sanksi tersebut, dengan target utama adalah Amerika Serikat (AS) yang merupakan inisiator sanksi.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantor berita Korut, KCNA, disebutkan bahwa sanksi tersebut melanggar kedaulatan mereka, dan Korut nberjanji untuk melakukan "tindakan benar" terhadap hal ini.
Pernyataan pemerintah tersebut menegaskan kembali sikap Pyongyang sebelumnya, bahwa pihaknya tidak akan pernah menempatkan program nuklirnya di meja perundingan selama AS mempertahankan sebuah kebijakan yang tidak bersahabat melawan Korut. Mereka tidak merinci tindakan apa yang akan dilakukan.
"Tidak ada kesalahan yang lebih besar daripada AS yang percaya bahwa lahannya aman di seberang lautan," bunyi pernyataan tersebut tanpa memberikan rincian lebih lanjut, seperti dilansir Reuters pada Senin (7/8).
Resolusi yang dirancang oleh AS itu berisi larangan ekspor batu bara, besi, bijih besi, timah hitam, bijih besi, dan makanan laut Korut. Sanksi ini juga melarang negara-negara meningkatkan jumlah pekerja Korut yang bekerja di luar negeri, melarang usaha patungan baru dengan Korut dan investasi baru dalam usaha patungan saat ini.
DK PBB dengan suara bulat menyetujui sanksi baru tersebut. Sanksi terbaru itu dapat memangkas sepertiga dari pendapatan ekspor tahunan Korut sebesar USD 3 miliar.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantor berita Korut, KCNA, disebutkan bahwa sanksi tersebut melanggar kedaulatan mereka, dan Korut nberjanji untuk melakukan "tindakan benar" terhadap hal ini.
Pernyataan pemerintah tersebut menegaskan kembali sikap Pyongyang sebelumnya, bahwa pihaknya tidak akan pernah menempatkan program nuklirnya di meja perundingan selama AS mempertahankan sebuah kebijakan yang tidak bersahabat melawan Korut. Mereka tidak merinci tindakan apa yang akan dilakukan.
"Tidak ada kesalahan yang lebih besar daripada AS yang percaya bahwa lahannya aman di seberang lautan," bunyi pernyataan tersebut tanpa memberikan rincian lebih lanjut, seperti dilansir Reuters pada Senin (7/8).
Resolusi yang dirancang oleh AS itu berisi larangan ekspor batu bara, besi, bijih besi, timah hitam, bijih besi, dan makanan laut Korut. Sanksi ini juga melarang negara-negara meningkatkan jumlah pekerja Korut yang bekerja di luar negeri, melarang usaha patungan baru dengan Korut dan investasi baru dalam usaha patungan saat ini.
DK PBB dengan suara bulat menyetujui sanksi baru tersebut. Sanksi terbaru itu dapat memangkas sepertiga dari pendapatan ekspor tahunan Korut sebesar USD 3 miliar.
(esn)