Trump Teken Sanksi, Rusia: Deklarasi Perang Ekonomi Total!

Kamis, 03 Agustus 2017 - 07:37 WIB
Trump Teken Sanksi,...
Trump Teken Sanksi, Rusia: Deklarasi Perang Ekonomi Total!
A A A
MOSKOW - Moskow marah setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meneken sanksi terbaru terhadap Rusia. Perdana Menteri (PM) Rusia Dmitry Medvedev menyebut, langkah Trump atas tekanan Kongres itu sebagai deklarasi perang ekonomi total terhadap Moskow.

PM Medvedev menyampaikan kemarahannya itu melalui Twitter. Menurutnya, Trump sejatinya tidak suka dengan sanksi tersebut. Tapi, presiden AS itu terancam digulingkan jika tidak menuruti kehendak Kongres.

Baca Juga: Sah, Trump Teken Sanksi untuk Rusia

Sanksi baru ini dijatuhkan Washington kepada Moskow atas tuduhan Rusia ikut campur pemilu presiden AS tahun 2016. Sanksi ditandatangani Trump semalam.

“Pemerintahan Trump telah menunjukkan kelemahan total dengan menyerahkan kekuasaan eksekutif kepada Kongres dengan cara yang paling memalukan. Ini mengubah keseimbangan kekuatan di lingkaran politik AS,” tulis Medvedev di Twitter melalui akun @MedvedevRussiaE, yang dikutip Kamis (3/8/2017).

”Ini mengakhiri harapan untuk memperbaiki hubungan kita dengan pemerintah baru AS,” lanjut dia mengacu pada penyataan Trump yang berulang kali ingin membangun hubungan baru dan baik dengan Rusia.

”Kedua, ini adalah sebuah deklarasi perang ekonomi total terhadap Rusia,” imbuh Medvedev.

“Institusi AS sepenuhnya mengalahkan Trump. Presiden tidak senang dengan sanksi baru tersebut, namun dia tidak bisa tidak menandatangani undang-undang (sanksi) itu,” papar PM Medevedev.

”Langkah-langkah baru akan datang, dan pada akhirnya mereka bertujuan untuk menyingkirkannya dari kekuasaan.”

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Donald Trump resmi menandatangani rancangan undang-undang (RUU) tentang pemberlakuan sanksi baru terhadap Rusia. RUU yang kini jadi undang-undang tersebut juga membatasi hak Trump untuk meredam sanksi terhadap Moskow.

Trump tak berdaya dengan kekuatan Kongres yang dengan vetonya bisa leluasa menggulingkan Trump. Pada akhirnya, Trump mau tidak mau harus meneken sanksi terhadap Rusia yang sebenarnya tidak dia sukai.

”RUU tersebut mencakup sejumlah ketentuan yang jelas-jelas tidak konstitusional yang dimaksudkan untuk menggantikan wewenang konstitusional eksklusif presiden,” kata pihak Gedung Putih saat mengumumkan penandatanganan sanksi.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0802 seconds (0.1#10.140)