Qatar Tuduh Arab Saudi Mempolitisasi Ibadah Haji
A
A
A
DOHA - Qatar menuduh Arab Saudi telah mempolitisasi ibadah haji setelah Riyadh memberlakukan pembatasan terhadap warga negara Qatar ingin menunaikan ibadah haji ke Makkah.
Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Qatar (NHRC) mengatakan bahwa warga Qatar telah diberitahu bahwa mereka hanya dapat memasuki Arab Saudi melalui dua bandara dan hanya boleh melakukan perjalanan melalui Doha untuk bisa masuk ke Saudi.
Pembatasan akses ini mempersulit calon jamaah haji Qatar yang tinggal di luar Doha. NRHC pada hari Sabtu mengajukan keluhan tersebut kepada pelapor khusus PBB untuk Kebebesan Beragama.
”Pembatasan tersebut termasuk pelanggaran berat terhadap hukum dan kesepakatan internasional yang menjamin hak untuk beribadah,” kata pihak NRHC.
Pembatasan tersebut merupakan boikot yang diluncurkan pada 5 Juni oleh Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir setelah empat negara itu memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar dan memberlakukan blokade.
Tindakan itu sebagai “hukuman” terhadap Qatar yang dituduh mendanai terorisme. Tapi, Qatar berkali-kali menyangkal tuduhan itu.
Blokade keempat negara Arab tersebut juga mencakup blokade udara dan darat. Namun, Saudi menegaskan bahwa para jamaah haji Qatar menjadi pengecualian dalam blokade.
“NHRC sangat prihatin terhadap (Arab Saudi) yang mempolitisasi ibadah keagamaan dan menggunakan (haji) untuk mencapai keuntungan politik,” kata pihak NRHC, yang dilansir dari Al Jazeera, Minggu (30/7/2017).
”Pihak berwenang Saudi mengizinkan jamaah Qatar masuk ke Arab Saudi hanya melalui dua bandara Qatar saja, sehingga warga Qatar manapun yang berada di luar negeri, pertama-tama harus kembali ke Qatar kemudian melakukan perjalanan ke Arab Saudi,” lanjut NRHC.
Pemerintah Arab Saudi belum berkomentar atas tuduhan terbaru dari Qatar. Sebelumnya, Riyadh menegaskan bahwa mereka tetap melayani jamaah haji asal Qatar meski hubungan diplomatik terputus.
Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Qatar (NHRC) mengatakan bahwa warga Qatar telah diberitahu bahwa mereka hanya dapat memasuki Arab Saudi melalui dua bandara dan hanya boleh melakukan perjalanan melalui Doha untuk bisa masuk ke Saudi.
Pembatasan akses ini mempersulit calon jamaah haji Qatar yang tinggal di luar Doha. NRHC pada hari Sabtu mengajukan keluhan tersebut kepada pelapor khusus PBB untuk Kebebesan Beragama.
”Pembatasan tersebut termasuk pelanggaran berat terhadap hukum dan kesepakatan internasional yang menjamin hak untuk beribadah,” kata pihak NRHC.
Pembatasan tersebut merupakan boikot yang diluncurkan pada 5 Juni oleh Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir setelah empat negara itu memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar dan memberlakukan blokade.
Tindakan itu sebagai “hukuman” terhadap Qatar yang dituduh mendanai terorisme. Tapi, Qatar berkali-kali menyangkal tuduhan itu.
Blokade keempat negara Arab tersebut juga mencakup blokade udara dan darat. Namun, Saudi menegaskan bahwa para jamaah haji Qatar menjadi pengecualian dalam blokade.
“NHRC sangat prihatin terhadap (Arab Saudi) yang mempolitisasi ibadah keagamaan dan menggunakan (haji) untuk mencapai keuntungan politik,” kata pihak NRHC, yang dilansir dari Al Jazeera, Minggu (30/7/2017).
”Pihak berwenang Saudi mengizinkan jamaah Qatar masuk ke Arab Saudi hanya melalui dua bandara Qatar saja, sehingga warga Qatar manapun yang berada di luar negeri, pertama-tama harus kembali ke Qatar kemudian melakukan perjalanan ke Arab Saudi,” lanjut NRHC.
Pemerintah Arab Saudi belum berkomentar atas tuduhan terbaru dari Qatar. Sebelumnya, Riyadh menegaskan bahwa mereka tetap melayani jamaah haji asal Qatar meski hubungan diplomatik terputus.
(mas)