Prancis Nilai Sanksi Baru AS pada Rusia Ilegal
Kamis, 27 Juli 2017 - 14:55 WIB
Prancis Nilai Sanksi Baru AS pada Rusia Ilegal
A
A
A
PARIS - Kementerian luar negeri Prancis mengatakan sanksi baru Amerika Serikat (AS) terhadap Rusia tampaknya bertentangan dengan hukum internasional, karena jangkauan ekstra-teritorial mereka. Sanksi itu juga menargetkan Iran, dan Korea Utara (Korut).
Kemlu Prancis, seperti dilansir Reuters pada Kamis (27/7), kemudian mengatakan, undang-undang Prancis dan Eropa perlu disesuaikan sebagai tanggapan, dan menambahkan bahwa diskusi diperlukan di tingkat Uni Eropa karena dampak potensial atas sanksi itu pada warga dan perusahaan Eropa.
Parlemen AS pada Selasa dengan suara mayoritas setuju untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia, Iran, dan juga Korut.
Moksow akan “dihajar” sanksi baru oleh Washington atas sejumlah tuduhan, seperti ikut campur pemilu AS, mendukung rezim Suriah, mendukung pemberontak Ukraina dan aneksasi Crimea dari Ukraina.
Sanksi tersebut menargetkan beragam entitas dan individu, termasuk sektor energi, bank dan produsen senjata Rusia, dan juga pihak-pihak yang dituduh Amerika ikut campur dalam pemilihan presiden AS melalui serangan siber.
Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Ryabkov kemudian mengatakan, pihaknya akan membalas sanksi baru yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat (AS). Ryabkov menyebut Moskow melihat sanksi baru tersebut tidak masuk akal dan merusak.
Kemlu Prancis, seperti dilansir Reuters pada Kamis (27/7), kemudian mengatakan, undang-undang Prancis dan Eropa perlu disesuaikan sebagai tanggapan, dan menambahkan bahwa diskusi diperlukan di tingkat Uni Eropa karena dampak potensial atas sanksi itu pada warga dan perusahaan Eropa.
Parlemen AS pada Selasa dengan suara mayoritas setuju untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia, Iran, dan juga Korut.
Moksow akan “dihajar” sanksi baru oleh Washington atas sejumlah tuduhan, seperti ikut campur pemilu AS, mendukung rezim Suriah, mendukung pemberontak Ukraina dan aneksasi Crimea dari Ukraina.
Sanksi tersebut menargetkan beragam entitas dan individu, termasuk sektor energi, bank dan produsen senjata Rusia, dan juga pihak-pihak yang dituduh Amerika ikut campur dalam pemilihan presiden AS melalui serangan siber.
Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Ryabkov kemudian mengatakan, pihaknya akan membalas sanksi baru yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat (AS). Ryabkov menyebut Moskow melihat sanksi baru tersebut tidak masuk akal dan merusak.
(esn)