Dianggap Berbahaya, Angkatan Udara AS Ingin Tembak Jatuh Drone Sipil

Sabtu, 15 Juli 2017 - 14:06 WIB
Dianggap Berbahaya,...
Dianggap Berbahaya, Angkatan Udara AS Ingin Tembak Jatuh Drone Sipil
A A A
WASHINGTON - Angkatan Udara Amerika Serikat (AS) meminta Kongres memberikan mereka izin untuk menembak jatuh pesawat drone sipil. Pasalnya, selama ini mereka tidak bisa mengambil tindakan terhadap keberadaan drone sipil yang dianggap bisa membahayakan mereka.

Angkatan Udara AS lantas memberikan gambaran apa yang terjadi jika mereka tidak mengambil tindakan atas drone yang dikendalikan oleh warga sipil. Mereka menunjukkan sekumpulan pesawat nirawak itu di situs jual beli online. Mereka tidak akan bisa mengambil tindakan jika salah satu pesawat itu ternyata dikendalikan oleh salah satu faksi ISIS, mendarat dan menyerang pangkalan mereka.

Seperti dikutip dari Sputniknews, Sabtu (15/7/2017), Kepala Komando Tempur Udara AS, Jenderal James Holmes, mengungkapkan dua insiden di dunia nyata yang baru-baru ini terjadi dimana para pejabat tidak bisa memberikan tanggapannya.

Kejadian pertama sebuah F-22 Raptor hampir bertabrakan dengan pesawat drone komersial saat bersiap untuk mendarat. Kejadian kedua, pada minggu yang sama, personil Angkatan Udara menyaksikan pesawat drone sipil melayang di atas perimeter pangkalan kemudian menghilang ke jalur penerbangan.

"Bayangkan sebuah dunia di mana seseorang menerbangkan beberapa ratus dari mereka, dan menembak jatuh salah satu dari pesawat F-22 saya dengan hanya sebuah senjata kecil," kata Holmes, di sebuah acara di Capitol Hill, mengatakan kepada wartawan.

"Saya butuh pihak berwenang untuk mengatasinya," imbuhnya.

Sementara pesawat terbang terbang di dekat atau di atas pangkalan udara di AS dianggap ilegal, celah tersebut telah membuat warga sipil untuk menguji keberuntungan mereka, yang selanjutnya mengungkapkan titik lemah militer.

Sejatinya, hanya badan federal resmi macam Angkatan Udara, Angkatan Laut, Angkatan Darat dan Departemen Pertahanan yang mengoperasikan pesawat drone. Pasalnya, jika pesawat drones bisa kendalikan oleh warga sipil akan menjadi masalah federal.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9206 seconds (0.1#10.140)