Jepang Protes Usulan Dokumen Budak Seks PD II Jadi Warisan Dunia

Rabu, 12 Juli 2017 - 02:24 WIB
Jepang Protes Usulan...
Jepang Protes Usulan Dokumen Budak Seks PD II Jadi Warisan Dunia
A A A
TOKYO - Jepang telah mengajukan protes diplomatik terhadap Korea Selatan terkait dukungan pendaftaran dokumen para perempuan budak seks Perang Dunia (PD) II menjadi “Warisan dunia” PBB.

Selama PD II, tentara Jepang menjadikan para perempuan Asia termasuk perempuan Korea sebagai budak nafsu mereka.

Reaksi Jepang ini muncul setelah Menteri Kesetaraan Jender Korea Selatan Chung Hyun-back menyatakan dukungannya untuk memasukkan dokumen-dokumen tersebut dalam daftar ”Warisan Dunia” dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

Keadaan menyedihkan para wanita budak seks PD II telah merusak hubungan antara sekutu-sekutu Amerika Serikat (AS) selama beberapa dekade. Washington sangat ingin agar masalah masa lalu itu tidak menghambat kerja sama dalam melawan program nuklir dan rudal Korea Utara.

Para sejarawan menyatakan hingga sekitar 200.000 perempuan—termasuk Korea, China bahkan Indonesia—dipaksa melayani nafsu tentara militer Jepang di kawasan Asia selama Perang Dunia II.

Jepang, yang memerintah semenanjung Korea sebagai koloni, berperang dengan China dari tahun 1937. Jepang juga pernah berperang dengan AS Inggris dan negara-negara lain dari tahun 1941. Perang berakhir dengan penyerahan Jepang pada tahun 1945.

“Mendukung pendaftaran dokumen bisa bertentangan dengan misi dan tujuan awal pembentukan UNESCO untuk membina persahabatan dan saling pengertian di antara negara-negara anggota,” kata Menteri Luar Negeri Jepang Fumio Kishida kepada wartawan, hari Selasa.

”Kami menyampaikan posisi (protes) kami kepada pemerintah Korea Selatan,” lanjut dia. Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga juga menyampaikan pesang “ sangat kuat” kepada pemerintah Korea Selatan.

Namun, Chung Hyun-back melalui juru bicaranya merespons protes Jepang. Menurutnya, pemerintah Korea Selatan akan melakukan registrasi dokumen tersebut.

”Isu wanita yang menghibur telah menjadi isu global, bukan masalah bilateral,” kata Chung yang disampaikan juru bicaranya, seperti dilansir AFP, Rabu (12/7/2017). ”Kami akan bisa mengumpulkan dukungan dari masyarakat internasional.”

Pada akhir tahun 2015, di bawah presiden terguling Park Geun-hye, Seoul dan Tokyo mencapai kesepakatan ”final dan ireversibel” di mana Jepang mengajukan permintaan maaf dan membayar kompensasi 1 miliar yen (USD8,8 juta) kepada korban selamat dari perbudakan seks PD II.

Presiden baru Korea Selatan Moon Jae-In telah mengatakan kepada Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe bahwa sebagian besar warga Korea Selatan tidak dapat menerima kesepakatan tersebut.
(mas)
Berita Terkait
PBB: Korut-Korsel Bersalah...
PBB: Korut-Korsel Bersalah Terkait Baku Tembak di Perbatasan
Tambah Mesra di Tengah...
Tambah Mesra di Tengah Ancaman Korut, PM Jepang Sambangi Seoul
Rusia-Korea Utara Mesra,...
Rusia-Korea Utara Mesra, AS, Korea Selatan, Jepang Waswas
Selepas Hantam Jepang,...
Selepas Hantam Jepang, Topan Haishen Terjang Korea Selatan
Korea Utara Kecam Seruan...
Korea Utara Kecam Seruan Denuklirisasi Sekjen PBB
Heboh, Turis AS Menyeberang...
Heboh, Turis AS Menyeberang ke Korea Utara Saat Tur
Berita Terkini
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
11 menit yang lalu
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
1 jam yang lalu
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
5 jam yang lalu
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
6 jam yang lalu
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
7 jam yang lalu
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
7 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved