Jenderal Prancis Gunakan Jet Tempur untuk Transportasi Liburan

Rabu, 28 Juni 2017 - 17:52 WIB
Jenderal Prancis Gunakan...
Jenderal Prancis Gunakan Jet Tempur untuk Transportasi Liburan
A A A
PARIS - Menteri Pertahanan Prancis Florence Parly dilaporkan telah memerintahkan penyelidikan terhadap seorang jenderal di negara tersebut. Jenderal itu diselidiki karena diduga menggunakan jet tempur untuk keperluan pribadi.
Menurut laporan media Prancis, Canard Enchaîné, Jenderal itu diketahui bernama Richard Reboul. Reboul adalah komandan kedua Angkatan Udara (AU) Prancis yang bertugas sebagai pelaksan tugas komandan AU Prancis sejak Mei.
Majalah tersebut menuduh Reboul puluhan kali menggunakan jet serangan Dassault/Dornier AlphaJet dan pesawat latihan sejak Agustus tahun lalu untuk melakukan perjalanan dari sekolah penerbangan yang terletak di Bordeaux ke Salon-de-Provence, sebuah komune di selatan Prancis yang memiliki basis udara penting.
Jenderal tersebut dilaporkan "menyewa" pesawat latihan untuk tujuan yang sama sekali tidak terkait dengan pekerjaannya, yaitu menghabiskan akhir pekan di perkebunannya di Provence dan kemudian terbang kembali.
Selain itu, seperti dilansir Russia Today pada Rabu (28/6), Reboul diduga telah berhasil mendapatkan sebuah pesawat transport militer dengan kapasitan enam orang bersama dengan pilot dan co-pilot untuk kebutuhan pribadinya, yang tidak disebutkan dalam laporan tersebut.
Selasa larut malam, Kementerian Pertahanan Prancis mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa Parly telah menginstruksikan untuk memeriksa laporan dan memverifikasi keadaan penggunaan sarana udara.
"Mengingat temuan laporan tersebut, Menteri akan memberikan konsekuensi yang diperlukan, termasuk kebijakan pendisiplinan, jika penyalahgunaan alat tersebut terbukti," tambah pernyataan tersebut.
Reboul ditunjuk untuk menjadi komando kedua Angkatan Udara Prancis pada bulan September 2016. Bulan lalu, dia mengambil alih tugas mantan komandan Jenderal Angkatan Udara Prancis Serge Soulet, yang meninggal pada 21 Mei.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)