Puerto Rico Gelar Polling Referendum Jadi Negara Bagian AS

Minggu, 11 Juni 2017 - 23:13 WIB
Puerto Rico Gelar Polling...
Puerto Rico Gelar Polling Referendum Jadi Negara Bagian AS
A A A
SAN JUAN - Warga Puerto Rico berbondong-bondong menuju ke tempat pemungutan suara sebagai plebisit kelima di pulau itu dalam 50 tahun. Plebisit itu tentang apakah akan menjadi negara bagian ke-51 dari Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Bangkrut, Puerto Rico antara Merdeka atau Jadi Negara Bagian AS

Referendum adalah gagasan dari parta penguasa, Partido Nuevo Progresista (PNP), dan gubernur Puerto Rico, Ricardo Rossello. Dia memenangkan pemilihan November lalu pada usia muda 37 tahun dan berjanji untuk membuat dorongan baru untuk kenegaraan.

Namun kredibilitas pemungutan suara diwarnai oleh boikot yang dilakukan oleh semua partai oposisi utama, termasuk mereka yang ingin menegakkan status quo dan mereka yang menginginkan kemerdekaan penuh seperti dikutip dari The Guardian, Minggu (11/6/2017).

Meski begitu, benturan plebisit itu akan tergantung pada berapa banyak dari 2,3 juta orang Puerto Rico yang terdaftar untuk memilih dapat diyakinkan untuk berubah. Dari jumlah tersebut, berapa persen memilih untuk menjadi negara bagian AS.

Puerto Rico telah berada di bawah pengawasan AS sejak tahun 1898, saat diserahkan sebagai rampasan perang pada akhir perang Spanyol-Amerika. Penduduk di pulau itu mendapat kewarganegaraan AS pada tahun 1917, namun tetap bertahan dalam limbo kolonial di mana sebagian besar ekonomi ditambatkan ke daratan AS tanpa mereka dapat memilih perwakilan di Kongres atau Gedung Putih.

Kekuatan tertinggi dalam hubungan kolonial ini bergantung pada Kongres, dan karena itu, keberhasilan pemungutan suara hari ini sangat bergantung pada bagaimana Washington merespons. Indikasi sejauh ini tidak baik bagi pendukung kenegaraan. Luis Gutierrez, seorang anggota kongres Demokrat dari Chicago yang berasal dari Puerto Rican, yang mendukung kemerdekaan penuh, menolak pemungutan suara tersebut sebagai sebuah permainan karena kurangnya perhatian di antara rekan-rekannya di Capitol Hill.

"Orang-orang negara bagian mengadakan pertunjukan yang agak konyol, seolah-olah ini adalah negara bagian Tennessee yang menjadi negara 200 tahun yang lalu. Hasilnya akan masuk, mereka akan mengatakan 'Kami menuntut kenegaraan!' Dan entah bagaimana mereka akan berharap bahwa ini akan mempermalukan Kongres AS untuk melakukan sesuatu. Satu-satunya masalah adalah, saya kira Kongres tidak akan menanggapi sama sekali, terlepas dari hasilnya," tutur Gutierrez.

Gutierrez menambahkan bahwa Donald Trump membuat kemungkinan perubahan nyata semakin kecil. "Saya tidak melihat basis Trump berkata: 'Ya, mari kita membuat Puerto Rico yang berbahasa Spanyol sebagai negara bagian yang keempat.'"

Namun dalam sebuah wawancara dengan Guardian, Rossello mengatakan bahwa dia yakin bahwa Washington dapat dibuat untuk mendengarkan hasil gemilang dalam pemilihan hari Minggu. "Suda ada suasana perubahan. AS adalah negara berbahasa Spanyol terbesar ketiga di dunia. Sudah waktunya untuk membantah ini."

Begitu jajak pendapat ditutup pada pukul 15.00 waktu setempat, semua mata cenderung terfokus pada jumlah pemilih, sebagai indikasi bagaimana dipecatnya Puerto Rico tentang gagasan menjadi bagian resmi AS. Dalam jajak pendapat sebelumnya, populasi cenderung terbagi sama antara status kenegaraan dan status quo, dengan unsur kecil namun kuat yang mendukung kemerdekaan.

Rossello mengatakan bahwa jumlah pemilih seharusnya tidak menjadi faktor yang sangat penting dalam mengukur keberhasilan, karena tidak ada pemilihan umum untuk mematahkan referendum itu kemungkinan akan lebih rendah dari biasanya.

"Narasi seharusnya tidak menjadi jumlah pemilih tapi seharusnya siapa yang memenangkan pemungutan suara dan berapa marginnya," katanya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)