Pidato Hina Islam dan Alquran, Politisi Belanda akan Diselidiki

Minggu, 04 Juni 2017 - 00:10 WIB
Pidato Hina Islam dan...
Pidato Hina Islam dan Alquran, Politisi Belanda akan Diselidiki
A A A
AMSTERDAM - Kejaksaan Belanda akan meluncurkan penyelidikan terhadap politisi pemimpin Partij voor de Vrijheid (PVV) atau Partai Kebebasan, Geert Wilders. Rencana penyelidikan ini terkait pidatonya yang dianggap telah menghina agama Islam dan kitab suci Alquran.

Wilders yang kalah dalam pemilu di Belanda pada bulan Maret lalu, menghadapi tuduhan melakukan hasutan dalam pidatonya yang dilaporkan oleh kelompok advokasi hak asasi manusia pada bulan Maret 2015. Dalam pidato itu dia menuduh Islam menyerukan orang-orang untuk menjadi teroris. Dia juga menuduh hal serupa terhadap Alquran.

Pernyataan provokatif itudibuat oleh Wilders saat berpidato di konferensi Freiheitliche Partei Österreichs (FPO) Austria, sekutu PPV. Pidatonya telah memicu kemarahan kelompok Inisiatif Muslim Austria (AMI) di Belanda.

Pemimpin AMI, Tarafa Baghajati, mengajukan tuntutan kriminal terhadap Wilders. Politisi Belanda itu dianggap menggunakan retorika Nazi tahun 1930-an.

”Mereka (jaksa Austria) sekarang harus menyelidiki apakah Wilders telah melakukan hasutan dan apakah dia menghina Islam sebagai agama (atau tidak),” kata Baghajati kepada Der Telegraaf.

Menindaklanjuti tuntutan tersebut, para penyidik Austria membuka sebuah penyelidikan atas ucapan Wilders. Pada hari Jumat, 2 Juni 2017, juru bicara jaksa penuntut umum Belanda mengungkapkan bahwa pihak berwenang Austria meminta rekan-rekannya di Belanda untuk mengambil alih kasus tersebut.

Kejaksaan di Den Haag seperti dikutip Russia Today semalam (3/6/2017) telah merespons permintaan itu. Namun, belum jelas apakah penyelidikan formal sudah resmi diluncurkan terhadap Wilders atau belum.

Sementara itu, Wilders membalas rencana Kejaksaan Belanda yang akan menyelidikinya. “Kejaksaan justru fokus untuk memburu politisi untuk mengatakan kebenaran tentang Islam,” tulis Wilders di Twitter yang menyertakan hashtag #legaljihad.
(mas)
Berita Terkait
Ratu Belanda Maxima...
Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia, Ini Rangkaian Agendanya
Belanda Kembalikan 478...
Belanda Kembalikan 478 Harta Karun yang Pernah Dijarah saat Penjajahan ke Indonesia
Polandia Vs Belanda:...
Polandia Vs Belanda: The Oranye Menang 2-1!
Belanda Memiliki 300.000...
Belanda Memiliki 300.000 Harta Karun yang Dijarah dari Negeri Jajahan
5 Negara Bekas Jajahan...
5 Negara Bekas Jajahan Belanda, Nomor 2 Banyak yang Fasih Bahasa Jawa
Kisah Idjon Djanbi,...
Kisah Idjon Djanbi, Bule yang Jadi Komandan Pertama Kopassus
Berita Terkini
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
3 jam yang lalu
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
4 jam yang lalu
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
5 jam yang lalu
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
6 jam yang lalu
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
7 jam yang lalu
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
8 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved