Diburu Interpol, Zakir Naik Dilaporkan Dilindungi Raja Salman
A
A
A
RIYADH - Ulama asal India, Zakir Naik, yang diburu Interpol untuk ditangkap dilaporkan telah dilindungi Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dari Arab Saudi. Ulama itu disebut mendapatkan status kewarganegaran Arab Saudi.
Laporan itu diterbitkan The Middle East Monitor, yang dilansir sejumlah media Asia terutama media-media India, semalam (20/5/2017). Zakir Naik, 51, diburu Interpol di bawah Undang-Undang Anti-Teror.
Pendiri Islamic Research Foundation (IRF)—yayasan yang dilarang di India—diyakini telah tinggal di Arab Saudi untuk menghindari penangkapan Interpol. Aktivitas Zakir dituduh mengilhami beberapa teroris yang menyerang sebuah kafe di Dhaka pada tahun lalu. Namun, pemerintah Arab Saudi belum mengonfirmasi laporan media tersebut.
National Investigation Agency (NIA), sebuah badan investigasi India telah menyelidiki Zakir Naik dan rekan-rekannya di FIR pada bulan November.
Ulama yang sejatinya berprofesi sebagai dokter ini dituduh mempromosikan permusuhan antara berbagai kelompok berdasarkan agama. Aktivitasnya dianggap merusak harmoni di India.
IRF yang berbasis di Dongri, Mumbai selatan, juga dinyatakan melanggar hukum berdasarkan Unlawful Activities (Prevention) Act (UAPA) atau Undang-Undang Tindakan Pencegahan.
Pengadilan Tinggi Delhi baru-baru ini menegakkan keputusan untuk melarang IRF. Menurut putusan pengadilan, yayasan itu, presiden dan anggotanya terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
Tak hanya India yang risau dengan aktivitas Zakir Naik. Inggris, Kanada dan Malaysia pernah melarang dakwahnya.
Zakir telah menolak semua tuduhan bahwa aktivitasnya berkaitan dengan terorisme. Dia juga menentang pelarangan IRF oleh otoritas India.
Laporan itu diterbitkan The Middle East Monitor, yang dilansir sejumlah media Asia terutama media-media India, semalam (20/5/2017). Zakir Naik, 51, diburu Interpol di bawah Undang-Undang Anti-Teror.
Pendiri Islamic Research Foundation (IRF)—yayasan yang dilarang di India—diyakini telah tinggal di Arab Saudi untuk menghindari penangkapan Interpol. Aktivitas Zakir dituduh mengilhami beberapa teroris yang menyerang sebuah kafe di Dhaka pada tahun lalu. Namun, pemerintah Arab Saudi belum mengonfirmasi laporan media tersebut.
National Investigation Agency (NIA), sebuah badan investigasi India telah menyelidiki Zakir Naik dan rekan-rekannya di FIR pada bulan November.
Ulama yang sejatinya berprofesi sebagai dokter ini dituduh mempromosikan permusuhan antara berbagai kelompok berdasarkan agama. Aktivitasnya dianggap merusak harmoni di India.
IRF yang berbasis di Dongri, Mumbai selatan, juga dinyatakan melanggar hukum berdasarkan Unlawful Activities (Prevention) Act (UAPA) atau Undang-Undang Tindakan Pencegahan.
Pengadilan Tinggi Delhi baru-baru ini menegakkan keputusan untuk melarang IRF. Menurut putusan pengadilan, yayasan itu, presiden dan anggotanya terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
Tak hanya India yang risau dengan aktivitas Zakir Naik. Inggris, Kanada dan Malaysia pernah melarang dakwahnya.
Zakir telah menolak semua tuduhan bahwa aktivitasnya berkaitan dengan terorisme. Dia juga menentang pelarangan IRF oleh otoritas India.
(mas)