Saudi Minta Warganya di Austria Patuhi Larangan Burqa
A
A
A
WINA - Pemerintah Arab Saudi melalui Kedutaan Besar (Kedubes)-nya di Winna memperingatkan warganya untuk mematuhi undang-undang Austria yang melarang pemakaian burqa di tempat umum.
Burqa merupakan busana perempuan yang menutupi seluruh tubuh, termasuk wajah. Busana ini lazim dikenakan para perempuan di negara-negara mayoritas Muslim, seperti di Arab Saudi, Afghanistan, Iran dan lainnya.
UU larangan pemakaian burqa di tempat umum mulai berlaku di Austria bulan Oktober mendatang.
Aturan baru ini akan memengaruhi para perempuan yang biasa burqa, niqab dan busana sejenisnya yang menutupi wajah atau hanya membiarkan mata terlihat.
Aturan itu tidak menyebut secara spesifik jenis busana yang dilarang. Namun, aturan ini mengecualikan busana balaclavas dan mantel untuk cuaca dingin lainnya.
Peringatan dari Kedubes Saudi itu disampaikan melalui Twitter. ”Siapa saja yang melanggar ‘garis besar’ atau menutupi wajah di tempat umum beresiko membayar denda,” bunyi peringatan Kedubes Saudi, yang dikutip Al Arabiya, Jumat (19/5/2017).
Burqa merupakan busana perempuan yang menutupi seluruh tubuh, termasuk wajah. Busana ini lazim dikenakan para perempuan di negara-negara mayoritas Muslim, seperti di Arab Saudi, Afghanistan, Iran dan lainnya.
UU larangan pemakaian burqa di tempat umum mulai berlaku di Austria bulan Oktober mendatang.
Aturan baru ini akan memengaruhi para perempuan yang biasa burqa, niqab dan busana sejenisnya yang menutupi wajah atau hanya membiarkan mata terlihat.
Aturan itu tidak menyebut secara spesifik jenis busana yang dilarang. Namun, aturan ini mengecualikan busana balaclavas dan mantel untuk cuaca dingin lainnya.
Peringatan dari Kedubes Saudi itu disampaikan melalui Twitter. ”Siapa saja yang melanggar ‘garis besar’ atau menutupi wajah di tempat umum beresiko membayar denda,” bunyi peringatan Kedubes Saudi, yang dikutip Al Arabiya, Jumat (19/5/2017).
(mas)