Partai Penguasa Korsel Minta Audiensi Publik Soal Penyebaran THAAD

Sabtu, 13 Mei 2017 - 06:20 WIB
Partai Penguasa Korsel...
Partai Penguasa Korsel Minta Audiensi Publik Soal Penyebaran THAAD
A A A
SEOUL - Keberadaan sistem anti rudal THAAD milik Amerika Serikat (AS) masih menjadi kontroversi di Korea Selatan (Korsel). Terbaru, partai penguasa negara itu mendorong diadakannya sidang parlemen. Hal ini untuk membantu menyelesaikan masalah seputar penyebaran THAAD di Gimcheon dan Senjou di negara tersebut.

Upaya ini dipimpin oleh panitia khusus penyebaran THAAD Partai Minjoo, yang dipimpin oleh Shim Jae-kwon seperti dikutip dari Sputniknews, Sabtu (13/5/2017).

Pengiriman sebagian baterai dan radar THAAD pada akhir April disambut dengan protes dari warga dan aktivis anti-perang. Mereka mengatakan bahwa penilaian yang tepat tidak dilakukan untuk menentukan dampak sistem terhadap lingkungan dan warga.

Selain itu, mereka juga menyebut kehadiran THAAD mengancam keselamatan mereka alih-alih mengurangi ketegangan di semenanjung Korea dan di wilayah tersebut.

"Pekerjaan klandestin untuk mengangkut beberapa sistem pertahanan anti-rudal ke sini oleh Pasukan AS Korea (USFK) dalam semalam tidak membuat kami tunduk terhadap undang-undang militer," kata warga Senjou, yang terletak di Provinsi Gyeongsang Utara.

"Menyebarkan baterai THAAD sama sekali tidak disetujui oleh penduduk, juga tidak ada konsensus di Majelis Nasional. Seluruh proses adalah definisi dari total mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi," imbuh mereka.

Shim mengatakan bahwa kekhawatiran semacam itu akan ditangani pada sidang parlemen.

Pada bulan Juli 2016, AS dan Korsel sepakat untuk memasang satu baterai pada akhir tahun 2017, dan situs yang dipilih kemudian diubah menjadi lapangan golf di desa Soseong-ri di Senjou.

Pada bulan Februari tahun ini, perusahaan milik keluarga Grup Lotte sepakat untuk menukar lapangan golf dengan kementerian pertahanan untuk tanah militer di dekat ibu kota, yang memicu bentrokan antara warga dan penegak hukum.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1000 seconds (0.1#10.140)