Telanjangi dan Bakar Wanita, Pastor Nikaragua Dipenjara 30 Tahun

Kamis, 11 Mei 2017 - 14:44 WIB
Telanjangi dan Bakar...
Telanjangi dan Bakar Wanita, Pastor Nikaragua Dipenjara 30 Tahun
A A A
MANAGUA - Seorang pastor di Nikaragua dijatuhi hukuman penjara selama 30 tahun atas tuduhan pembunuhan. Dia bersama empat pengikutnya menelanjangi seorang wanita dan melemparnya ke kobaran api dalam ritual eksorsisme atau pengusiran setan.

Pastor tersebut bernama Juan Gregorio Rocha Romero, 23. Sedangkan empat pengikutnya adalah Tomasa, Pedro Rocha, Franklin Jarquin dan Esneyda Orozco. Kelima orang ini dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan terhadap Vilma Trujillo Garcia, 25.

Ritual dijalankan Romero pada Februari lalu. Dia dan empat pengikutnya menelanjangi, mengikat dan melemparkan korban ke kobaran api.

Korban ditemukan oleh keluarganya beberapa jam kemudian dengan kondisi luka bakar yang parah.

Para tersangka, seperti dilaporkan BBC, juga didenda masing-masing USD522. Pastor Romero dan para pengikutnya membantah melakukan pembunuhan. Mereka berdalih, Iblis merasuk ke tubuh Garcia sehingga korban harus dilempar ke kobaran api dalam sebuah ritual.

”Penderitaan yang menargetkan Trujillo adalah sesuatu yang tidak manusiawi,” kata Hakim Alfredo Silva, seperti dikutip IB Times, Kamis (11/5/2017).

Korban menderita luka bakar hingga 80 persen pada tubuhnya. Dia meninggal di sebuah rumah sakit di Ibu Kota Managua pada tanggal 28 Februari setelah menderita luka parah selama seminggu.

Anggota keluarga wanita tersebut sebelumnya mengatakan bahwa dia diserang oleh keempat tersangka.

Suaminya, Reynaldo Peralta Rodriguez, mengatakan bahwa dia dibawa ke sebuah gereja di El Cortzal, yang terletak di dekat Kota Rosita, saat para tersangka mengira dia dirasuki setan setelah mencoba menyerang orang-orang dengan golok.

”Tidak terampuni apa yang mereka lakukan terhadap kami, mereka membunuh istri saya, ibu dari kedua anak kecil saya. Apa yang akan saya katakan pada mereka?,” ujar Rodriguez sesaat setelah kematian istrinya.

Para tersangka tidak menunjukkan penyesalan saat vonis dibacakan hakim.
(mas)
Berita Terkait
Presiden Nikaragua...
Presiden Nikaragua Sebut Gereja Katolik Diktator
Ngotot Bertarung, Petinju...
Ngotot Bertarung, Petinju Nikaragua Disemprot Disinfektan
Resmi! Presiden Nikaragua...
Resmi! Presiden Nikaragua Haram Injakkan Kaki di AS
Maju Jadi Cawapres,...
Maju Jadi Cawapres, Ratu Kecantikan Nikaragua Ditangkap
Rusia Umumkan Rencana...
Rusia Umumkan Rencana Militer di Kuba dan Amerika Latin
Badai Iota Terjang Amerika...
Badai Iota Terjang Amerika Tengah, Rusak Rumah dan Picu Banjir
Berita Terkini
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
38 menit yang lalu
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
1 jam yang lalu
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
2 jam yang lalu
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
3 jam yang lalu
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
4 jam yang lalu
Lebih dari 2.300 Pemukim...
Lebih dari 2.300 Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa, Hamas dan Yordania Murka
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved