PUST Benarkan Penangkapan Warga AS oleh Otoritas Korut

Selasa, 09 Mei 2017 - 00:19 WIB
PUST Benarkan Penangkapan...
PUST Benarkan Penangkapan Warga AS oleh Otoritas Korut
A A A
PYONGYANG - Universitas Sains dan Teknologi Pyongyang (PUST) membenarkan penangkapan seorang warga negara Amerika Serikat (AS) bernama Kim Hak Song oleh otoritas Korea Utara (Korut). Hak Song ditahan karena dicurigai melakukan tindakan melawan otoritas Korut.

Dalam sebuah pernyataan, PUST menuturkan, Hak Song adalah salah seorang peneliti yang melakukan penelitian kampus mereka. Hak Song ditangkap ketika hendak meninggalkan negara tersebut, setelah melakukan kunjungan selama beberapa pekan.

"Selama kunjungan tersebut, Hak Song berada di PUST untuk melakukan pekerjaan pengembangan pertanian dengan lahan percobaan PUST," bunyi pernyataan kampus yang didirikan oleh kaum Kristen evangelis tersebut, seperti dilansir Strait Times pada Senin (8/5).

Namun, sayangnya PUTS menolak memberikan komentar mengenai alasan ditangkapnya Hak Song. PUTS hanya menyatakan pihaknya tidak terhubung dengan cara apapun dengan pekerjaan yang dilakukan PUST.

Hak Song sendiri adalah warga negara AS ke empat yang ditangkap oleh otoritas Korut. Sebelumnya, Korut telah menahan Kim Sang-Duk, seorang profesor di Yanbian University of Science and Technology. Lalu ada pula Kim Dong-Chul yang dijatuhi hukuman 10 tahun kerja paksa karena dituduh ingin melakukan makar dan spionase.

Nama terakhir adalah Otto Warmbier, seorang mahasiswa University of Virginia berusia 22 tahun. Warmbier ditahan karena mencopot sebuah spanduk politik dari tembok hotel. Ia ditangkap aparat Korut ketika akan terbang meninggalkan Korut.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8222 seconds (0.1#10.140)