Lakukan Spionase, Pengadilan China Vonis Wanita AS 3,5 Tahun Penjara

Kamis, 27 April 2017 - 01:43 WIB
Lakukan Spionase, Pengadilan...
Lakukan Spionase, Pengadilan China Vonis Wanita AS 3,5 Tahun Penjara
A A A
BEIJING - Pengadilan China telah menjatuhkan hukuman kepada seorang pengusaha wanita asal Amerika Serikat (AS), Sandy Phan-Gillis, karena memata-matai. Pengadilan juga memerintahkan Gillis untuk di deportasi.

Phan-Gillis dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara oleh pengadilan di Nanning, namun tidak jelas apakah dia harus menjalaninya atau tidak. Ia ditangkap pada Maret 2015 saat bepergian dengan delegasi bisnis dari Texas melalui China daratan.

Dia telah menghabiskan lebih dari dua tahun dalam penahanan dan keluarganya secara konsisten menyatakan ia tidak bersalah. Phan-Gillis, yang memiliki keturunan China namun lahir di Vietnam, dituduh melakukan aksi spionase dan mencuri rahasia negara, menurut Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan sewenang-wenang, dikutip dari BBC, Kamis (27/4/2017).

Pengacaranya, Shang Baojun mengatakan bahwa Gillis diperkirakan akan segera dideportasi, yang berarti dia tidak perlu menjalani hukuman tersebut.

Konsultan bisnis berusia 57 tahun, yang tinggal bersama keluarganya di Houston, Texas, berada dalam kondisi yang baik, tambahnya.

Seorang juru bicara di kedutaan AS mengatakan pemerintah AS telah menjalin hubungan dengan pemerintah China di "tingkat tertinggi" mengenai kasus tersebut.

Tahun lalu, Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan sewenang-wenang mengkritik China sehubungan dengan kasus tersebut. Lembaga itu mengatakan bahwa hal tersebut tidak memperhatikan norma-norma internasional yang berkaitan dengan hak pengadilan yang adil dan kebebasan serta keamanan.

Sangat sedikit rincian tentang kasus ini yang telah dirilis karena melibatkan rahasia negara. Namun suami Phan-Gillis, Jeff Gillis, mengatakan bahwa tuduhan tersebut terkait dengan tuduhan di luar dugaan. Istrinya disebut terlibat kegiatan spionase dalam perjalanan ke Nanning pada tahun 1996, sebelum kembali ke AS dan merekrut orang-orang Cina untuk sebuah organisasi intelijen asing pada tahun 1997 dan 1998. Organisasi intelijen asing yang dimaksud diduga adalah FBI.

Ia mengatakan bahwa paspornya menunjukkan bahwa dia tidak melakukan perjalanan ke China pada tahun 1996.

Phan-Gillis telah membantah melakukan kesalahan dan sebelumnya mengatakan bahwa penahanannya bersifat politis dan tidak kriminal, menurut sebuah surat yang ditulis oleh seorang pejabat konsuler AS di China.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1263 seconds (0.1#10.140)