Diduga Rayakan Pernikahan Gay, 53 Pria Dicokok Polisi Nigeria

Jum'at, 21 April 2017 - 13:19 WIB
Diduga Rayakan Pernikahan Gay, 53 Pria Dicokok Polisi Nigeria
Diduga Rayakan Pernikahan Gay, 53 Pria Dicokok Polisi Nigeria
A A A
LAGOS - Sedikitnya 53 orang ditangkap oleh aparat kepolisian Nigeria minggu lalu. Mereka diduga tengah mengadakan pesta merayakan pernikahan gay ilegal.

Namun kelompok tersebut mengaku tidak bersalah atas tuduhan berkaitan dengan persekongkolan, anggota dan perkumpulan ilegal dalam masyarakat. Homoseksualitas dinyatakan ilegal di Nigeria sejak 2014, dan tindakan homoseksual dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimum 14 tahun seperti dikutip dari Time, Jumat (21/4/2017).

Seorang pengacara pembela kelompok tersebut mengatakan di pengadilan bahwa para terdakwa kebanyakan adalah pelajar. Pengacara itu juga mengatakan jika para terdakwa telah ditahan secara tidak sah selama lebih dari 24 jam, menurut laporan media lokal.

Aktivis hak-hak LGBT membantah laporan polisi bahwa orang-orang tersebut sedang merayakan pernikahan sesama jenis. Mereka mengatakan bahwa acara di kota utara Zaria itu merupakan pesta ulang tahun.

Wakil direktur eksekutif OutRight Action International, Maria Sjodin mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari usaha untuk menekan "gerakan LGBTQ yang baru muncul" di negara Afrika Barat. OutRight Action International adalah sebuah kelompok yang menganjurkan hak-hak LGBT secara internasional.

Sjodin juga mengatakan bahwa undang-undang Nigeria yang melarang pernikahan gay digunakan sebagai cara untuk menindak siapa pun yang membela hak asasi manusia LGBT.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6179 seconds (0.1#10.140)