Hamas Eksekusi Tiga Kolaborator Israel di Gaza

Kamis, 06 April 2017 - 18:00 WIB
Hamas Eksekusi Tiga...
Hamas Eksekusi Tiga Kolaborator Israel di Gaza
A A A
GAZA CITY - Tiga orang yang dituduh bekerja sama dengan Israel telah di eksekusi di Jalu Gaza. Demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Hamas.

"Tiga warga Palestina, berusia 32, 42, dan 55, digantung setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas tuduhan pengkhianatan dan bersekongkol dengan pihak asing," bunyi pernyataan tersebut seperti dikutip dari BBC, Kamis (6/4/2017).

Mereka diyakini telah ditangkap antara enam bulan sampai satu tahun lalu. Eksekusi dilakukan seiring penyelidikan yang dilakukan oleh Hamas atas pembunuhan militan senior Mazen Faqha bulan lalu. Hamas menyalahkan Israel dan kolaborator lokal atas kejadian tersebut.

Human Rights Watch (HRW) mengutuk eksekusi Hamas dan menyebutnya sebagai hal yang "menjijikkan". HRW juga memperingatkan Hamas bahwa mereka menunjukkan kelemahan, bukan kekuatan.

"Otoritas Hamas tidak akan pernah mencapai keamanan atau stabilitas sejati melalui regu tembak atau dengan tiang gantungan, melainkan melalui menghormati norma-norma internasional dan aturan hukum," kata Sarah Leah Whitson, direktur Timur Tengah kelompok yang berbasis di AS itu.

Faqha ditembak mati oleh pria menggunakan senjata dengan peredam suara di dekat rumahnya di barat daya Kota Gaza. Menurut Palestina, ia ditembak empat kali di kepala.

Selain menyalahkan Israel sebagai pelaku, Hamas curiga bahwa ada kolaborator lokal Israel yang terlibat. Kelompok itu pun mendirikan puluhan pos pemeriksaan di seluruh Jalur Gaza.

Pada hari Rabu, Hamas menawarkan kolaborator seminggu untuk menyerahkan diri dan mendapatkan pengampunan, selama mereka tidak terlibat dalam pembunuhan Faqha.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1106 seconds (0.1#10.140)