Hakim Hawaii yang Blokir Larangan Imigran Trump Diancam Dibunuh

Jum'at, 24 Maret 2017 - 16:54 WIB
Hakim Hawaii yang Blokir...
Hakim Hawaii yang Blokir Larangan Imigran Trump Diancam Dibunuh
A A A
HAWAII - Sekitar selusin anggota Marshall Amerika Serikat (AS) telah dikirim untuk memberikan perlindungan 24 kepada hakim federal Hawaii, Derrick Watson. Watson menerima ancaman pembunuhan setelah memblokir larangan imigran Presiden Donald Trump yang kontroversial.

Seperti dikutip dari Bussines Insider, Jumat (24/3/2017), juru bicara FBI Michele Ernst mengatakan pihaknya siap untuk membantu dalam penyelidikan.

"US Marshals bertanggung jawab untuk perlindungan pejabat peradilan federal, termasuk para hakim dan jaksa, dan kita mengambil tanggung jawab yang sangat serius," kata Ernst dalam sebuah pernyataan.

"Sementara kita tidak membahas langkah-langkah keamanan khusus kami, kami terus meninjau langkah-langkah keamanan di tempat untuk semua hakim federal dan mengambil langkah yang tepat untuk memberikan perlindungan tambahan bila diperlukan," imbuhnya.

Hakim Distrik Derrick Watson memblokir larangan imigran Donald Trump yang melarang warga dari negara-negara Muslim masuk ke AS. Dalam putusannya, Watson memutuskan bahwa perintah eksekutif Trump berdiri diatas kebencian terhadap sebuah agama.

"Alasan yang tidak logis dapat dirasakan dalam apa yang dikemukakan oleh pemerintah," tulis Watson dalam putusannya.

Watson juga memberikan penjelasan kepada para pembela federal yang memprotes keputusannya. Ia menegaskan tidak ada yang tidak jelas dalam pernyataannya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1126 seconds (0.1#10.140)