Pembahasan RUU Kesehatan Berlarut-larut, Trump Ultimatum Parlemen

Jum'at, 24 Maret 2017 - 15:00 WIB
Pembahasan RUU Kesehatan...
Pembahasan RUU Kesehatan Berlarut-larut, Trump Ultimatum Parlemen
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengultimatum Parlemen untuk memutuskan atau tidak terkait RUU Kesehatan yang baru. RUU Kesehatan ini dimaksudkan untuk mengganti undang-undang kesehatan sebelumnya yang ditandatangani oleh Presiden Barack Obama atau Obamacare.

Namun, pemungutan suara terpaksa ditunda karena sikap oposisi dari sejumlah legislator Partai Republik meski Trump sudah membujuk mereka untuk kembali ke legislatif. Namun, sekarang Trump mengatakan ia akan jalan terus dan akan memutuskan sendiri apapun hasilnya.

"Selama tujuh setengah tahun kami telah menjanjikan kepada rakyat Amerika bahwa kita akan mencabut dan mengganti hukum yang rusak ini karena hancur dan gagal, dan besok kita akan melanjutkannya," kata Ketua Parlemen AS, Paul Ryan seperti dikutip dari BBC, Jumat (24/3/2017).

Sementara itu, Chris Collins, perwakilan Partai Republik New York, mengatakan: "Presiden telah mengatakan ia ingin pemungutan suara besok, selesai atau tidak. Jika untuk alasan apapun itu tidak selesai, kita hanya akan bergerak maju dengan bagian tambahan dari agendanya."

Membatalkan dan menggantikan yang disebut Obamacare adalah topik utama dari kampanye pemilihan Trump. Penundaan voting adalah kemunduran bagi presiden yang bersikeras ia akan menang angka untuk lolos majelis rendah Kongres.

Sebelumnya, pemimpin oposisi Parlemen Nancy Pelosi mengatakan Trump telah membuat kesalahan mendasar untuk membawa pembahasan hal ini di saat ia belum siap.

Trump perlu mendapatkan dukungan 215 agar RUU Kesehatannya disahkan parlemen. Namun kelompok oposisi, terutama dari kelompok konservatif Partai Republik, RUU tersebut tidak cukup untuk menggantikan UU Kesehatan Obama.

Obamacare membantu 20 juta orang Amerika yang sebelumnya tidak diasuransikan mendapatkan asuransi kesehatan. Namun regulasi ini diganggu oleh kenaikan premi asuransi, yang juga menjadi permasalah sebelum adanya regulasi kesehatan.

Trump berjanji bahwa undang-undang baru akan mencakup lebih banyak orang dengan biaya yang lebih rendah. RUU ini tetap mempertahankan beberapa elemen populer dari Obamacare tetapi membatasi pendanaan federal untuk masa depan Medicaid, yang meliputi masyarakat berpenghasilan rendah.

Perubahan terbaru RUU itu akan membuatnya lebih mahal daripada yang diperkirakan sebelumnya. Analis anggaran mengatakan jumlah warga AS yang tidak diasuransikan akan meningkat menjadi 24 juta pada 2026 dibawa undang-undang baru. Sementara kelompok yang mewakili dokter, rumah sakit dan orang tua menentang undang-undang tersebut.
(ian)
Berita Terkait
DPR Amerika Serikat...
DPR Amerika Serikat Kembali Makzulkan Presiden Donald Trump
Donald Trump Kampanye...
Donald Trump Kampanye Pilpres Tanpa Kenakan Masker
Amerika Serikat Darurat...
Amerika Serikat Darurat Ekonomi, Berdampak ke Indonesia?
Pendukung Donald Trump...
Pendukung Donald Trump Kembali Berunjuk Rasa di Arizona
Donald Trump Tinggalkan...
Donald Trump Tinggalkan Gedung Putih
Tak Jadi Ditahan, Usai...
Tak Jadi Ditahan, Usai Diperiksa Donal Trump Kembali ke Florida
Berita Terkini
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
56 menit yang lalu
Lebih dari 2.300 Pemukim...
Lebih dari 2.300 Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa, Hamas dan Yordania Murka
1 jam yang lalu
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
2 jam yang lalu
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
3 jam yang lalu
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
4 jam yang lalu
Malaysia Tak Takut Ancaman...
Malaysia Tak Takut Ancaman AS, PM Anwar Ibrahim Tetap Akan Usir Seluruh Warga Israel
4 jam yang lalu
Infografis
Chronic Venous Insufficiency,...
Chronic Venous Insufficiency, Penyakit yang Diderita Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved