Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam Tuduh Malaysia Berkonspirasi
A
A
A
BEIJING - Ri Jong-chol salah satu tersangka kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri diktator Korea Utara (Korut) Kim Jong-un menuduh Malaysia berkonspirasi untuk merusak kehormatan Pyongyang. Tersangka asal Korut ini mengklaim sebagai korban, di mana dia dipaksa untuk mengaku terlibat pembunuhan Kim Jong-nam.
Tuduhan itu dia lontarkan di hadapan wartawan saat berada di luar Kedutaan Besar Korut di Beijing, Sabtu (4/3/2017). Hingga kini, Ri Jong-chol menjadi satu-satunya tersangka yang dibebaskan dan dideportasi ke Korut.
Kim Jong-nam tewas pada 13 Februari lalu di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) 2, Malaysia setelah diserang oleh dengan cairan yang menurut polisi Malaysia dinyatakan sebagai racun VX. Dua wanita, yakni Siti Aisyah, 25, asal Indonesia dan Doan Thi Huong, 28, asal Vietnam ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Kasus pembunuhan Kim Jong-nam telah membuat hubungan Korut dan Malaysia memburuk. Padahal, kedua negara ini sebelumnya bersahabat selama beberapa dekade.
Ri mengatakan bahwa dia tidak di KLIA 2 pada hari pembunuhan Kim Jong-nam. Dia mengaku tidak tahu apa-apa terkait tuduhan bahwa mobilnya digunakan dalam kasus pembunuhan abang tiri Kim Jong-un itu.
Ri berada di Beijing untuk melakukan perjalanan ke Korut setelah Malaysia mendeportasi dirinya.
Kedatangannya di Bandara Internasional Beijing pada pagi ini disambut oleh sejumlah wartawan asal Korea Selatan dan Jepang. Namun, dia buru-buru dibawa pergi polisi China sebelum dia membuat banyak pernyataan kepada wartawan.
Di luar kedutaan Korut di Beijing, Ri mengatakan bahwa dia disuguhkan bukti palsu saat pemeriksaan di Malaysia. Menurutnya, polisi Malaysia menunjukkan gambar keluarganya di tahanan.
”Saya menyadari bahwa ini adalah konspirasi, plot, yang mencoba untuk merusak status dan kehormatan republik (Korut),” ujar Ri, seperti dikutip Reuters.
Tuduhan itu dia lontarkan di hadapan wartawan saat berada di luar Kedutaan Besar Korut di Beijing, Sabtu (4/3/2017). Hingga kini, Ri Jong-chol menjadi satu-satunya tersangka yang dibebaskan dan dideportasi ke Korut.
Kim Jong-nam tewas pada 13 Februari lalu di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) 2, Malaysia setelah diserang oleh dengan cairan yang menurut polisi Malaysia dinyatakan sebagai racun VX. Dua wanita, yakni Siti Aisyah, 25, asal Indonesia dan Doan Thi Huong, 28, asal Vietnam ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Kasus pembunuhan Kim Jong-nam telah membuat hubungan Korut dan Malaysia memburuk. Padahal, kedua negara ini sebelumnya bersahabat selama beberapa dekade.
Ri mengatakan bahwa dia tidak di KLIA 2 pada hari pembunuhan Kim Jong-nam. Dia mengaku tidak tahu apa-apa terkait tuduhan bahwa mobilnya digunakan dalam kasus pembunuhan abang tiri Kim Jong-un itu.
Ri berada di Beijing untuk melakukan perjalanan ke Korut setelah Malaysia mendeportasi dirinya.
Kedatangannya di Bandara Internasional Beijing pada pagi ini disambut oleh sejumlah wartawan asal Korea Selatan dan Jepang. Namun, dia buru-buru dibawa pergi polisi China sebelum dia membuat banyak pernyataan kepada wartawan.
Di luar kedutaan Korut di Beijing, Ri mengatakan bahwa dia disuguhkan bukti palsu saat pemeriksaan di Malaysia. Menurutnya, polisi Malaysia menunjukkan gambar keluarganya di tahanan.
”Saya menyadari bahwa ini adalah konspirasi, plot, yang mencoba untuk merusak status dan kehormatan republik (Korut),” ujar Ri, seperti dikutip Reuters.
(mas)