Kim Jong-nam Diracun dengan Kimia Senjata Pemusnah Massal
A
A
A
KUALA LUMPUR - Sebuah laporan awal dari Departemen Kimia menunjukkan bahwa bahan kimia yang sangat beracun telah digunakan untuk membunuh Kim Jong-nam. Bahan kimia tersebut dikenal dengan sebutan VX Nerve Agent atau racun saraf.
Kepala Polisi Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan, zat kimia tersebut telah diidentifikasi sebagai Ethyl S-2- Diisopropylaminoethyl Methylyphosphonothiolate.
Ia juga mengatakan Analisis Senjata Kimia Kepolisian Diraja Malaysia telah melakukan analisis awal pada kapas yang kering dari mukosa mata korban, serta sapuan kering terpisah dari wajah korban.
"Substansi kimia dari barang bukti telah diidentifikasi sebagai Ethyl S-2- Diisopropylaminoethyl Methylyphosphonothiolate atau 'VX Nerve Agent," katanya dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari New Strits Times, Jumat (24/2/2017).
VX terdaftar sebagai senjata kimia di bawah Daftar 1 Konvensi Senjata Kimia 2005 dan Konvensi Senjata Kimia (CWC) 1997. Khalid mengatakan bukti lain yang terkait dengan kasus ini masih dalam analisis.
Sebelumnya zat yang digunakan untuk menyerang Kim Jong-nam di Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2) pada 13 Februari lalu masih menjadi misteri. Insiden itu terjadi saat ia sedang menunggu penerbangan ke Macau.
Saudara tiri dari pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un yang diasingkan itu meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit Putrajaya.
Kepala Polisi Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan, zat kimia tersebut telah diidentifikasi sebagai Ethyl S-2- Diisopropylaminoethyl Methylyphosphonothiolate.
Ia juga mengatakan Analisis Senjata Kimia Kepolisian Diraja Malaysia telah melakukan analisis awal pada kapas yang kering dari mukosa mata korban, serta sapuan kering terpisah dari wajah korban.
"Substansi kimia dari barang bukti telah diidentifikasi sebagai Ethyl S-2- Diisopropylaminoethyl Methylyphosphonothiolate atau 'VX Nerve Agent," katanya dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari New Strits Times, Jumat (24/2/2017).
VX terdaftar sebagai senjata kimia di bawah Daftar 1 Konvensi Senjata Kimia 2005 dan Konvensi Senjata Kimia (CWC) 1997. Khalid mengatakan bukti lain yang terkait dengan kasus ini masih dalam analisis.
Sebelumnya zat yang digunakan untuk menyerang Kim Jong-nam di Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2) pada 13 Februari lalu masih menjadi misteri. Insiden itu terjadi saat ia sedang menunggu penerbangan ke Macau.
Saudara tiri dari pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un yang diasingkan itu meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit Putrajaya.
(ian)