Bahas Masalah Siti Aisyah, Menlu RI Temui Menlu Malaysia dan Vietnam

Selasa, 21 Februari 2017 - 14:11 WIB
Bahas Masalah Siti Aisyah,...
Bahas Masalah Siti Aisyah, Menlu RI Temui Menlu Malaysia dan Vietnam
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi dilaporkan telah melakukan pertemuan trilateral dengan Menlu Malaysia, Dato’ Sri Anifah dan Menlu Vietnam, Panh Binh Minh. Ketiganya bertemu di sela-sela pertemuan tingkat Menlu ASEAN di Filipina.
Menurut keterangan pers Kementerian Luar Negeri Indonesia yang diterima Sindonews pada Selasa (21/2), pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang telah dilakukan oleh Menlu RI dengan Menlu Malaysia, terkait dengan penahanan seorang WNI dan warga negara Vietnam yang diduga terlibat dalam pembunuhan WNA di Kuala Lumpur International Airport.Dalam pertemuan tersebut, Sri Anifah menyampaikan perkembangan terkait proses investigasi yang sedang dilakukan oleh pihak keamanan Malaysia. Sri Anifah menekankan, proses investigasi masih terus dilakukan, dan sampai saat ini berbagai informasi yang dibutuhkan belum sepenuhnya didapatkan oleh pihak kepolisian dari kedua warga ASEAN yang ditahan.
Sesuai dengan aturan hukum Malaysia, selama proses investigasi masih dilakukan, kedua tahanan tidak dapat ditemui oleh orang lain diluar para investigator. Menanggapi hal ini, Retno menekankan kembali agar segera dibuka akses kekonsuleran bagi WNI yang ditahan.
Retno mengingatkan, pemberian akses kekonsuleran merupakan wajib diberikan secepatnya sesuai dengan konvesi Wina. Walaupun staf KBRI dan pengacara yang telah ditunjuk telah bertemu dengan investigator dan mendapatkan informasi bahwa konsidi WNI tersebut dalam keadaan fisik sehat, namun akses kekonsleran tetap segera dibutuhkan.
"Menlu RI menekankan pemberian akses kekonsuleran kepada WNI yang ditahan, juga dapat membantu memfasilitasi komunikasi antara investigator dengan WNI yang ditahan. Permintaan serupa disampaikan pula oleh Menlu Vietnam, yang menekankan bahwa pemberian akses kekonsuleran adalah hak dasar bagi WNA yang ditahan di negara lain," bunyi keterangan pers Kemlu.
Menanggapi permintaan Indonesia, Sri Anifah menyampaikan, walaupun investigasi masih berlangsug, dia akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia agar permintaan akses kekonsuleran akan diberikan secepatnya.
(esn)
Berita Terkait
Tetap Bangga, Suporter...
Tetap Bangga, Suporter Lantunkan Nyanyian Terima Kasih untuk Timnas Indonesia U-23
Viral ! Suporter Timnas...
Viral ! Suporter Timnas Indonesia U-23 Salat Berjamaah Sebelum Lawan Australia
Indonesia jadi Tuan...
Indonesia jadi Tuan Rumah Forum Indonesia-Afrika
Omicron Masuk Indonesia,...
Omicron Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog Universitas Indonesia
Jokowi Janji ke Timnas...
Jokowi Janji ke Timnas RI untuk Buatkan Training Center
Lezatnya Aneka Kuliner...
Lezatnya Aneka Kuliner Jawa di Event Warisan Budaya Indonesia
Berita Terkini
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
4 menit yang lalu
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
47 menit yang lalu
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
56 menit yang lalu
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
1 jam yang lalu
Jet Tempur Siluman Su-57...
Jet Tempur Siluman Su-57 Rusia Seharga Rp2 Triliun Jatuh, Bukan akibat Ditembak Ukraina
2 jam yang lalu
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
2 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved