Korut Minta Malaysia Kembalikan Jasad Kim Jong-nam

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:43 WIB
Korut Minta Malaysia...
Korut Minta Malaysia Kembalikan Jasad Kim Jong-nam
A A A
KUALA LUMPUR - Korea Utara (Korut) telah meminta Malaysia untuk mengembalikan jasad saudara seorang pria yang diduga saudara tiri pemimpin Kim Jong-un, Kim Jong-nam. Jong-nam diduga telah diracun saat ia tengah menunggu untuk naik pesawat di Ibu Kota Kuala Lumpur, Senin lalu.

Baca Juga: Kakak Tiri Kim Jong-un Dibunuh 2 Wanita Pakai Racun di Malaysia

Dikutip dari BBC, Kamis (16/2/2017), pemerintah Malaysia tengah melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Jong-nam. Meski begitu, Pyongyang dilaporkan merasa keberatan. Menurut laporan, Korut telah mengirim sejumlah perwakilan ke rumah sakit di mana otopsi sedang dilakukan pada hari Rabu untuk meminta jasadnya dikembalikan.

Seorang sumber di Malaysia mengatakan pemerintah Negeri Jiran itu tidak akan mengikuti permintaan Pyongyang. "Malaysia mengatakan tidak akan tunduk terhadap tekanan apapun, kami akan tetap berpegang pada proseudur," kata sumber tadi.

Pihak kepolisian Malaysia dilaporkan juga telah menangkap seorang wanita terkait kematian Jong-nam dan tengah memburu tersangka lainnya. Pihak berwenang Malaysia mengumumkan menangkap Doan Thi Huong (28). Polisi mengatakan tersangka ditangkap sendirian dan memiliki dokumen perjalan Vietnam. Ia ditangkap setelah diidentifikasi dari CCTV yang diambil di bandara.

Media Korea Selatan secara luas melaporkan bahwa dua perempuan yang diduga membunuh Jong-nam adalah agen mata-mata Korut. Keduanya melarikan diri dari bandara menggunakan taksi. Namun, polisi Malaysia belum mengkonfirmasi dugaan tersebut.

Baca Juga: Penampakan Wanita yang Diduga Mata-mata Pembunuh Kakak Kim Jong-un

Malaysia belum secara resmi mengkonfirmasi jika pria yang tewas, yang bepergian dengan nama Kim Chol, adalah Kim Jong-nam. Jika dikonfirmasi, ini akan menjadi kematian profil paling tinggi yang terkait dengan Korut sejak Kim Jong-un mengeksekusi pamannya, Chang Song-thaek, pada 2013 lalu.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2391 seconds (0.1#10.140)