Perempuan Indonesia Terlibat Sindikat Prostitusi Internasional di Malaysia

Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:03 WIB
Perempuan Indonesia Terlibat Sindikat Prostitusi Internasional di Malaysia
Perempuan Indonesia Terlibat Sindikat Prostitusi Internasional di Malaysia
A A A
KUALA LUMPUR - Departemen Imigrasi Malaysia membongkar sindikat prostitusi internasional yang kegiatannya menggunakan aplikasi WeChat. Seorang perempuan Indonesia ditangkap aparat Malaysia karena terlibat dalam sindikat tersebut.

Para aparat Departemen Imigrasi Malaysia menggerebek sebuah apartemen di Georgetown, Penang, pada Jumat pagi. Hasilnya, sebanyak 19 perempuan asing terjaring razia dan mereka kini ditahan.

Ke-19 perempuan asing itu berusia 17 hingga 38 tahun. Mereka terdiri dari 16 perempuan asal Uzbekistan, dua perempuan asal Vietnam dan seorang perempuan asal Indonesia.

Aparat juga menangkap tiga pria Malaysia yang diduga menjadi mucikari. Direktur Jenderal Imigrasi di departemen tersebut, Mustafar Ali, mengatakan sindikat prostitusi internasional itu dioperasikan di lokasi perumahan untuk menghindari kecurigaan aparat penegak hukum.

Sindikat prostitusi internasional tersebut, kata Mustafar, dioperasikan oleh orang asing dengan bantuan penduduk lokal.

”Sindikat ini diyakini telah aktif selama dua bulan, menawarkan layanan seksual melalui aplikasi WeChat, dan tarifnya antara RM240 hingga RM350 untuk setiap walk-in dan sesi kencan di hotel yang ditentukan oleh klien,” kata Mustafar dalam sebuah pernyataan.

Aparat juga menyita uang tunai RM12.629 dan dua mobil—Mercedes Benz dan Proton Exora—yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal.

”Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa beberapa perempuan telah memasuki Malaysia dengan menggunakan izin kunjungan sosial, sementara yang lainnya tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah,” lanjjut Mustafar, seperti dikutip dari kantor berita Bernama.

Para tersangka yang ditangkap sedang diselidiki di bawah Undang-Undang Imigrasi dan Undang-Undang Anti-Human Trafficking dan Anti-Penyelundupan Migran.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6425 seconds (0.1#10.140)