Amnesty: Bunuh Satu Pengguna Narkoba, Polisi Filipina Dibayar Rp1,3 Juta
Kamis, 02 Februari 2017 - 17:50 WIB
Amnesty: Bunuh Satu Pengguna Narkoba, Polisi Filipina Dibayar Rp1,3 Juta
A
A
A
MANILA - Kelompok HAM Amnesty International merilis laporan tentang perang aparat kepolisian Filipina dalam perang melawan narkoba. Dalam laporan itu disebut bahwa polisi Filipina dibayar P5 ribu atau sekitar Rp1,3 juta untuk membunuh satu pengguna narkoba.
Laporan Amnesty International dirilis hari Rabu. Kelompok HAM ini menyimpulkan bahwa serentetan pembunuhan terkait perang melawan narkoba di Filipina berlangsung secara “sistematis, terencana dan terorganisir” oleh pihak berwenang.
”Bertindak atas perintah dari siapa pun bagian yang paling atas, polisi dan pembunuh diketahui telah menargetkan secara jarak jauh orang yang dicurigai menggunakan atau menjual narkoba,” kata Rawya Rageh, penasihat senior untuk Amnesty International.
Tirana Hassan, Direktur Respons Krisis Amnesty International, mengatakan bahwa di bawah pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte, “polisi nasional melanggar hukum yang seharusnya ditegakkan, meraup keuntungan dari pembunuhan terhadap orang-orang miskin”.
”Jalan-jalan yang sama, di mana Duterte bersumpah untuk menyingkirkan kejahatan, sekarang penuh dengan mayat orang yang tewas secara ilegal oleh polisi,” lanjut Tirana, seperti dikutip media Filipina, Inquirer, Kamis (2/2/2017).
Kelompok HAM itu mengaku telah mewawancarai sekitar 110 orang, termasuk saksi yang melihat korban ditembak mati meski telah berteriak akan menyerah. ”Polisi berperilaku seperti (pelaku) kriminal dunia,” katanya.
”Pembunuhan oleh polisi didorong oleh tekanan dari atasan, termasuk perintah untuk 'menetralisir' para terduga pelaku narkoba, serta insentif keuangan. Mereka telah menciptakan ekonomi dari kematian,” imbuh laporan Amnesty.
Data polisi terbaru menunjukkan 7.669 orang telah tewas sejak Duterte mengobarkan perang melawan narkoba tujuh bulan lalu. Dari jumlah itu, 2.555 korban di antaranya tewas oleh operasi polisi.
Amnesty dalam laporannya juga mengungkap nominal bayaran polisi untuk membunuh pengguna maupun gembong narkoba. Laporan itu mengutip para polisi yang bertugas di Badan Anti-Narkoba Kepolisian Metro Manila yang sudah bertugas selama 13 tahun.
Amnesty juga mengutip kesaksikan dua petugas polisi (pria dan wanita) yang bertindak sebagai pembunuh bayaran. Mereka mengaku secara teratur dibayar sebesar P5 ribu atau sekitar Rp1,3 juta oleh polisi untuk membunuh pengguna narkoba. Sedangkan untuk membunuh gembong narkoba nilai bayarannya antara P10 ribu hingga P15 ribu.
Pembayaran diberikan oleh kantor polisi dan lainnya dibayar oleh pemerintah daerah di kawasan Metro Manila. ”Kami selalu dibayar oleh setiap ‘pertemuan’ itu. Itulah kata yang kami gunakan. Jumlah tersebut berkisar dari P8 (peso Filipina) hingga P15 ribu,” kata petugas polisi dalam kesaksian yang dikutip di laporan Amnesty. Menurut petugas polisi itu, nilai bayaran bervariasi dari kategori narkoba yang digunakan tersangka. ”Kategori yang lebih tinggi, dibayar lebih,” katanya.
”Insentif PNP (Kepolisian Nasional Filipina) tidak diumumkan. Kami dibayar tunai, diam-diam, dengan kantor pusat,” katanya.
Laporan Amnesty International dirilis hari Rabu. Kelompok HAM ini menyimpulkan bahwa serentetan pembunuhan terkait perang melawan narkoba di Filipina berlangsung secara “sistematis, terencana dan terorganisir” oleh pihak berwenang.
”Bertindak atas perintah dari siapa pun bagian yang paling atas, polisi dan pembunuh diketahui telah menargetkan secara jarak jauh orang yang dicurigai menggunakan atau menjual narkoba,” kata Rawya Rageh, penasihat senior untuk Amnesty International.
Tirana Hassan, Direktur Respons Krisis Amnesty International, mengatakan bahwa di bawah pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte, “polisi nasional melanggar hukum yang seharusnya ditegakkan, meraup keuntungan dari pembunuhan terhadap orang-orang miskin”.
”Jalan-jalan yang sama, di mana Duterte bersumpah untuk menyingkirkan kejahatan, sekarang penuh dengan mayat orang yang tewas secara ilegal oleh polisi,” lanjut Tirana, seperti dikutip media Filipina, Inquirer, Kamis (2/2/2017).
Kelompok HAM itu mengaku telah mewawancarai sekitar 110 orang, termasuk saksi yang melihat korban ditembak mati meski telah berteriak akan menyerah. ”Polisi berperilaku seperti (pelaku) kriminal dunia,” katanya.
”Pembunuhan oleh polisi didorong oleh tekanan dari atasan, termasuk perintah untuk 'menetralisir' para terduga pelaku narkoba, serta insentif keuangan. Mereka telah menciptakan ekonomi dari kematian,” imbuh laporan Amnesty.
Data polisi terbaru menunjukkan 7.669 orang telah tewas sejak Duterte mengobarkan perang melawan narkoba tujuh bulan lalu. Dari jumlah itu, 2.555 korban di antaranya tewas oleh operasi polisi.
Amnesty dalam laporannya juga mengungkap nominal bayaran polisi untuk membunuh pengguna maupun gembong narkoba. Laporan itu mengutip para polisi yang bertugas di Badan Anti-Narkoba Kepolisian Metro Manila yang sudah bertugas selama 13 tahun.
Amnesty juga mengutip kesaksikan dua petugas polisi (pria dan wanita) yang bertindak sebagai pembunuh bayaran. Mereka mengaku secara teratur dibayar sebesar P5 ribu atau sekitar Rp1,3 juta oleh polisi untuk membunuh pengguna narkoba. Sedangkan untuk membunuh gembong narkoba nilai bayarannya antara P10 ribu hingga P15 ribu.
Pembayaran diberikan oleh kantor polisi dan lainnya dibayar oleh pemerintah daerah di kawasan Metro Manila. ”Kami selalu dibayar oleh setiap ‘pertemuan’ itu. Itulah kata yang kami gunakan. Jumlah tersebut berkisar dari P8 (peso Filipina) hingga P15 ribu,” kata petugas polisi dalam kesaksian yang dikutip di laporan Amnesty. Menurut petugas polisi itu, nilai bayaran bervariasi dari kategori narkoba yang digunakan tersangka. ”Kategori yang lebih tinggi, dibayar lebih,” katanya.
”Insentif PNP (Kepolisian Nasional Filipina) tidak diumumkan. Kami dibayar tunai, diam-diam, dengan kantor pusat,” katanya.
(mas)