Sekjen PBB Kutuk Larangan Diskriminatif Trump

Kamis, 02 Februari 2017 - 02:02 WIB
Sekjen PBB Kutuk Larangan...
Sekjen PBB Kutuk Larangan Diskriminatif Trump
A A A
NEW YORK - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB yang baru, Antonio Guterres, merespon larangan pengungsi pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Ia mengatakan bahwa kebijakan perbatasan berdasarkan agama, suku, atau ras telah melawan prinsip-prinsip dasar dan nilai-nilai masyarakat.

Guterres tidak menyebutkan AS atau Donald Trump dalam keterangan tertulisnya. Namun, ia langsung merujuk pada perdebatan politik, hukum, dan moral yang dipicu oleh kebijakan eksekutif agar menangguhkan masuknya pengungsi dan warga negara dari tujuh negara mayoritas Muslim.

Guterres juga secara implisit mengkritik negara-negara Barat lainnya yang semakin menutup pintu terhadap pengungsi yang mencari tempat tinggal yang aman di seluruh dunia. Ia juga membandingkan mereka dengan negara-negara miskin yang menjadi tuan rumah luar biasa bagi sebagian besar dari mereka.

"Negara memiliki hak, bahkan kewajiban, untuk bertanggung jawab mengelola perbatasan mereka untuk menghindari infiltrasi oleh anggota organisasi teroris," kata Guterres seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (2/2/2017).

"Tapi ini tidak dapat didasarkan pada setiap bentuk diskriminasi yang terkait dengan agama, etnis atau kewarganegaraan karena melawan prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang masyarakat kita anut," imbuhnya.

Ia menambahkan dua keberatan praktis lainnya yang telah menjadi inti dari banyak kritik dari perintah eksekutif Trump, dengan alasan bahwa itu adalah kebijakan keamanan nasional yang buruk. "Larangan seperti itu memicu kecemasan yang meluas dan kemarahan yang dapat memfasilitasi propaganda organisasi teroris yang kita semua ingin lawan," katanya.

"Langkah-langkah buta, tidak didasarkan pada informasi intelijen yang padat, cenderung tidak efektif karena mereka mengambil risiko yang hari ini mudah dilewati oleh kecanggihan gerakan teroris global," pungkasnya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1132 seconds (0.1#10.140)