Soal Ikhwanul Muslimin, Pemerintahan Trump Terpecah

Jum'at, 27 Januari 2017 - 17:23 WIB
Soal Ikhwanul Muslimin,...
Soal Ikhwanul Muslimin, Pemerintahan Trump Terpecah
A A A
WASHINGTON - Perdebatan terjadi di dalam tubuh pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terkait organisasi Ikhawanul Muslimin. Sikap pemerintahan Trump masih terbelah untuk memasukkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris dan tunduk kepada sanksi AS atau tidak.

Sebuah faksi yang dipimpin oleh Penasehat Keamanan Nasional Trump, Michael Flynn, ingin menambahkan Ikhwanul Muslimin ke daftar organisasi teroris asing Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan.

"Saya tahui itu telah dibahas. Saya mendukung itu," kata seorang penasihat transisi Trump, yang menolak disebutkan namanya seperti dikutip dari Reuters, Jumat (27/1/2017).

Sementara penasehat Trump lainnya, serta kebanyakan veteran keamanan nasional, diplomatik, penegak hukum dan intelijen berpendapat Ikhawanul Muslimin telah berkembang dengan damai di beberapa negara, menurut para pejabat dan orang-orang dekat kelompok Trump.

Mereka khawatir jika AS menetapkan seluruh Ikhwanul Muslimin kelompok teroris akan memperumit hubungan dengan Turki, sekutu utama AS dalam perang melawan ISIS. Partai yang berkuasa di Turki, Partai AKP adalah partai berakar Islam. Partai Islam Ennahda di Tunisia juga berpartisipasi dalam pemilu yang demokratis.

Tidak jelas faksi yang berkuasa di dalam pemerintahan AS, namun Senator Ted Cruz dan anggota Kongres Mario Diaz-Balart bulan ini memperkenalkan undang-undang untuk menambahkan Ikhwanul Muslimin ke daftar teroris. Belum ada komentar dari Gedung Putih terkait hal ini.

Ikhawanul Muslimin di Mesir, gerakan Islam tertua di negara itu, ditetapkan sebagai organisasi teroris di negara itu pada 2013.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0967 seconds (0.1#10.140)