AS Akhirnya Cabut Sanksi Terhadap Sudan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) akhirnya mengangkat sanksi ekonomi yang mereka terapkan kepada Sudan. AS setidaknya sudah 20 tahun menerapkan sanksi kepada negara tersebut.
"AS telah mengahapus semua sanksi perdagangan dan ekonomi yang dikenakan pada Sudan selama lebih dari 20 tahun. Sebagaimana tertuang dalam Perintah Eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Barack Obama pada Jumat, 13 Januari 2017, pemerintahan Amerika mengakui tindakan positif oleh pemerintah Sudan dan memutuskan untuk mencabut semua sanksi," kata Kedutaan Besar Sudan di Jakarta dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Selasa (17/1).
"Tindakan positif yang dilakukan Pemerintah Sudan meliputi bidang penyelesaian damai untuk masalah di Sudan, situasi hak asasi manusia di Sudan, menunjukan perkembangan yang luar biasa dari kerjasama antiteror dengan pemerintah AS," sambungnya.
Menurut kedubes Sudan, dengan adanya pencabutan sanksi ini, maka akan memungkinkan Sudan untuk berdagang secara luas dengan AS dan negara-negara lain, serta bebas melakukan transaksi dengan semua Bank di seluruh dunia.
Sebelumnya diwartakan, Menteri Luar Negeri Sudan, Ibrahim Ghandour mengatakan, pencabutan sanksi yang dilakukan oleh AS adalah hasil dari pembicaraan rahasia yang dilakukan oleh Sudan dan AS sejak tahun lalu. Pencabutan sanski itu ditujukan untuk memperkuat upaya melawan terorisme.
"Kami mengadakan 23 pertemuan di Khartoum, jauh dari mata media sejak Juni 2016 yang berlangsung selama enam bulan. Pertemuan itu berakhir pada tanggal 13 Desember lalu," kata Ghandour.
"AS telah mengahapus semua sanksi perdagangan dan ekonomi yang dikenakan pada Sudan selama lebih dari 20 tahun. Sebagaimana tertuang dalam Perintah Eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Barack Obama pada Jumat, 13 Januari 2017, pemerintahan Amerika mengakui tindakan positif oleh pemerintah Sudan dan memutuskan untuk mencabut semua sanksi," kata Kedutaan Besar Sudan di Jakarta dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Selasa (17/1).
"Tindakan positif yang dilakukan Pemerintah Sudan meliputi bidang penyelesaian damai untuk masalah di Sudan, situasi hak asasi manusia di Sudan, menunjukan perkembangan yang luar biasa dari kerjasama antiteror dengan pemerintah AS," sambungnya.
Menurut kedubes Sudan, dengan adanya pencabutan sanksi ini, maka akan memungkinkan Sudan untuk berdagang secara luas dengan AS dan negara-negara lain, serta bebas melakukan transaksi dengan semua Bank di seluruh dunia.
Sebelumnya diwartakan, Menteri Luar Negeri Sudan, Ibrahim Ghandour mengatakan, pencabutan sanksi yang dilakukan oleh AS adalah hasil dari pembicaraan rahasia yang dilakukan oleh Sudan dan AS sejak tahun lalu. Pencabutan sanski itu ditujukan untuk memperkuat upaya melawan terorisme.
"Kami mengadakan 23 pertemuan di Khartoum, jauh dari mata media sejak Juni 2016 yang berlangsung selama enam bulan. Pertemuan itu berakhir pada tanggal 13 Desember lalu," kata Ghandour.
(esn)