Hamas Sebut Konferensi Paris Sebagai Pertemuan Absurd
A
A
A
GAZA - Hamas melemparkan kritikan keras terhadap konferensi Paris yang membahas mengenai upaya mencari solusi damai Israel-Palestina. Kelompok yang menguasai Gaza itu menyatakan konferensi itu adalah sesuatu hal yang absurd dan tidak masuk akal.
"Konferensi Paris membuat kita kembali ke pendekatan negosiasi tidak masuk akal, yang menghilangkan hak-hak rakyat Palestina dan memberi legitimasi kepada entitas Zionis di tanah Palestina," kata juru bicara Hamas, Fawzy Barhoum seperti dilansir alaraby pada Selasa (17/1).
Konferensi Paris sendiri dihadiri oleh 70 negara. Konferensi yang digelar kemarin ini mengusung tiga agenda utama, yaitu menciptakan insentif untuk perdamaian bagi kedua pihak, peningkatan kapasitas bagi negara Palestina, dan mempromosikan dialog antara warga sipil kedua pihak.
Konferensi itu menghasilkan sebuah komunike yang berisi seruan kepada kedua belah pihak untuk mengambil langkah-langkah mendesak guna membalikkan tren negatif, termasuk tindakan kekerasan dan pembangunan permukiman Israel di wilayah Palestina.
Komunike juga menyambut resolusi Dewan Kamanan (DK) PBB 2334, yang menyatakan pemukiman melanggar hukum internasional dan menyerukan Israel untuk segera menghentikan semua kegiatan permukiman.
"Konferensi Paris membuat kita kembali ke pendekatan negosiasi tidak masuk akal, yang menghilangkan hak-hak rakyat Palestina dan memberi legitimasi kepada entitas Zionis di tanah Palestina," kata juru bicara Hamas, Fawzy Barhoum seperti dilansir alaraby pada Selasa (17/1).
Konferensi Paris sendiri dihadiri oleh 70 negara. Konferensi yang digelar kemarin ini mengusung tiga agenda utama, yaitu menciptakan insentif untuk perdamaian bagi kedua pihak, peningkatan kapasitas bagi negara Palestina, dan mempromosikan dialog antara warga sipil kedua pihak.
Konferensi itu menghasilkan sebuah komunike yang berisi seruan kepada kedua belah pihak untuk mengambil langkah-langkah mendesak guna membalikkan tren negatif, termasuk tindakan kekerasan dan pembangunan permukiman Israel di wilayah Palestina.
Komunike juga menyambut resolusi Dewan Kamanan (DK) PBB 2334, yang menyatakan pemukiman melanggar hukum internasional dan menyerukan Israel untuk segera menghentikan semua kegiatan permukiman.
(esn)