Dua Perwira Turki Dipenjara Seumur Hidup atas Tuduhan Kudeta
Jum'at, 06 Januari 2017 - 06:51 WIB

Dua Perwira Turki Dipenjara Seumur Hidup atas Tuduhan Kudeta
A
A
A
ANKARA - Dua perwira senior militer Turki dihukum penjara seumur hidup atas tuduhan terlibat upaya kudeta pada bulan Juli 2016. Hukuman ini merupakan proses hukum pertama bagi pihak-pihak yang terlibat upaya kudeta yang menewaskan sekitar 250 orang.
Pengadilan menemukan bukti bahwa seorang kolonel dan mayor yang menjabat sebagai komandan provinsi telah terlibat dalam upaya penggulingan Presiden Recep Tayyip Erdogan. Keduanya dituduh sebagai anggota jaringan kelompok yang dipimpin oleh ulama Fethullah Gulen.
Gulen yang tinggal di pengasingan di Amerika Serikat dituduh rezim Erdogan mendalangi upaya kudeta. Namun, Gulen sudah berkali-kali membantahnya dan menuduh balik upaya kudeta itu sebagai rekayasa rezim Erdogan.
Pihak pengadilan di kota timur Erzurum, seperti dikutip Reuters, semalam (5/1/2017) tidak memberikan komentar atas vonis penjara seumur hidup bagi dua perwira senior Turki.
Erogan telah menyatakan keadaan darurat dan meluncurkan tindakan tegas terhadap sekitar 120 ribu orang, termasuk tentara, polisi, guru, dan hakim yang dituduh terlibat upaya kudeta. Beberapa ribu dari mereka telah dikembalikan ke pos pekerjaannya, tapi penangkapan terus berlanjut.
Vonis penjara seumur hidup itu dijatuhkan di saat Turki dilanda serangan teror yang nyaris tanpa henti. Negara itu dilanda penembakan massal pada malam Tahun Baru 2017 dan berlanjut dengan serangan bom.
Pengadilan menemukan bukti bahwa seorang kolonel dan mayor yang menjabat sebagai komandan provinsi telah terlibat dalam upaya penggulingan Presiden Recep Tayyip Erdogan. Keduanya dituduh sebagai anggota jaringan kelompok yang dipimpin oleh ulama Fethullah Gulen.
Gulen yang tinggal di pengasingan di Amerika Serikat dituduh rezim Erdogan mendalangi upaya kudeta. Namun, Gulen sudah berkali-kali membantahnya dan menuduh balik upaya kudeta itu sebagai rekayasa rezim Erdogan.
Pihak pengadilan di kota timur Erzurum, seperti dikutip Reuters, semalam (5/1/2017) tidak memberikan komentar atas vonis penjara seumur hidup bagi dua perwira senior Turki.
Erogan telah menyatakan keadaan darurat dan meluncurkan tindakan tegas terhadap sekitar 120 ribu orang, termasuk tentara, polisi, guru, dan hakim yang dituduh terlibat upaya kudeta. Beberapa ribu dari mereka telah dikembalikan ke pos pekerjaannya, tapi penangkapan terus berlanjut.
Vonis penjara seumur hidup itu dijatuhkan di saat Turki dilanda serangan teror yang nyaris tanpa henti. Negara itu dilanda penembakan massal pada malam Tahun Baru 2017 dan berlanjut dengan serangan bom.
(mas)