Netanyahu Bantah Terima Hadiah dari Pengusaha

Sabtu, 31 Desember 2016 - 11:24 WIB
Netanyahu Bantah Terima...
Netanyahu Bantah Terima Hadiah dari Pengusaha
A A A
YERUSALEM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan penyelidikan atas dugaan pelanggaran akan mengungkap bukti jika dirinya tidak bersalah. Media lokal Israel sebelumnya menyatakan Jaksa Agung telah memerintahkan penyelidikan atas tindakan Netanyahu.

Baca juga:
TV Israel: Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan Terhadap Netanyahu


Media Israel melaporkan tuduhan bahwa Netanyahu telah menerima hadiah atau "kenikmatan" dari pengusaha. Namun Netanyahu membantah tudingan tersebut dan mengatakan tidak ada yang disembunyikan. Ia juga mengatakan semua rumor tersebut akan berubah menjadi kebohongan seperti tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya sebelumnya.

"Semua skandal ini telah berubah menjadi tuduhan tidak mendasar dan tuduhan itu akan dipublikasikan ke media sekarang," katanya dalam sebuah pernyataan seperti disitat dari BBC, Sabtu (31/12/2016).

Penentang Netanyahu telah menyerukan penyelidikan menyusul serangkaian skandal dalam beberapa bulan terakhir dimana tidak ada satu pun diantara berujung pada penuntutan. Bulan lalu, penyelidikan dibuka dalam pembelian kapal selam baru dari Jerman. Itu dilakukan setelah muncul klaim bahwa pengacara Netanyahu mewakili perusahaan selama negosiasi.

Awal tahun ini, seorang warga Prancis Arnaud Mimran mengklaim telah menyumbangkan ratusan ribu euro untuk kampanye Netanyahu pada pemilu 2009. Namun hal ini dibantah oleh Netanyahu. Netanyahu juga telah menghambur-hamburkan uang rakyat, termasuk USD127 ribu untuk menyewa kamar tidur pribadi saat melakukan kunjungan ke Inggris.

Pada tahun 2000, polisi Israel merekomendasikan tuntutan pidana terhadap Netanyahu dan istrinya, Sara. Polisi mengajukan tuntutan setelah melakukan penyelidikan selama 8 bulan terkait dugaan Netanyahu dan istrinya menyimpan hadiah yang seharusnya diserahkan kepada negara setelah lengser.

Pada saat yang sama, mereka juga membebankan biaya sewa jasa kontraktor kepada pemerintah untuk melakukan pekerjaan demi kepentingan pribadi mereka. Namun semua tuntutan itu ditolak karena tidak cukup bukti.
(ian)
Berita Terkait
Aksi Brutal Polisi Israel...
Aksi Brutal Polisi Israel Serbu Puluhan Jemaah di Masjid Al-Aqsa
Penampakan Rudal Iran...
Penampakan Rudal Iran saat Melintas di Atas Masjid Al Aqsa
Israel Serang Kamp Al...
Israel Serang Kamp Al Maghazi di Gaza Saat Malam Natal Menewaskan 70 orang
Serangan Israel Hantam...
Serangan Israel Hantam Masjid di Kota Rafah, Gaza Selatan, 5 Tewas
Israel Menembaki Warga...
Israel Menembaki Warga Gaza di Distribusi Bantuan, 155 Terluka dan 20 Tewas
Panik Dibombardir Iran,...
Panik Dibombardir Iran, Israel Minta Dewan Keamanan PBB Rapat Darurat
Berita Terkini
Akankah Pemimpin Tertinggi...
Akankah Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Hadiri Pemakaman Ayahnya?
6 menit yang lalu
Prancis Kerahkan Kapal...
Prancis Kerahkan Kapal Pemburu Ranjau di Selat Hormuz
1 jam yang lalu
Iran dan Oman Selesaikan...
Iran dan Oman Selesaikan Kesepakatan Hormuz, Tanpa Peran AS pada Masa Depan Selat
2 jam yang lalu
Wakil Menlu Arab Saudi...
Wakil Menlu Arab Saudi dan Keluarga Nasrallah Hadiri Pemakaman Khamenei
3 jam yang lalu
IAEA Yakin Persediaan...
IAEA Yakin Persediaan Uranium yang Diperkaya Masih Tersimpan di Fasilitas Nuklir Iran
11 jam yang lalu
1.022 Bayi Termasuk...
1.022 Bayi Termasuk dari 21.500 Anak yang Tewas Selama Genosida 1.000 Hari di Gaza
12 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved