Mengaku Habisi Penjahat, Duterte Bisa Dimakzulkan

Kamis, 15 Desember 2016 - 12:52 WIB
Mengaku Habisi Penjahat,...
Mengaku Habisi Penjahat, Duterte Bisa Dimakzulkan
A A A
MANILA - Pengakuan Presiden Filipina Rodrio Duterte membunuh penjata ketika menjabat sebagai walikota Davao City berbuntut panjang. Dua senator Filipina menyatakan pengakuan itu bisa berujung pemakzulan.

Baca juga:
Duterte Bunuh Tersangka Narkoba dengan Tangannya Sendiri


Senator Leila de Lima, seorang kritikus Duterte, mengatakan pengakuan presiden bisa menjadi dasar untuk pemakzulan. "Itu pengkhianatan kepercayaan publik dan merupakan kejahatan tingkat tinggi karena pembunuhan massal masuk dalam kejahatan tingkat tinggi," katanya.

"Dan kejahatan tingkat tinggi adalah dasar untuk pemakzulan di bawah konstitusi," imbuh de Lima seperti dikutip dari Reuters, Kamis (15/12/2016).

Sedangkan Senator Richard Gordon, yang mengepalai Komite Keadilan Senat, juga mengatakan Duterte membuka dirinya untuk kemungkinan proses pemakzulan menyusul komentar kontroversialnya.

"Ketika ia mengatakan bahwa, ia membuka diri, itu adalah jalan hukum untuk masuk, kemudian berjalan dan mendakwanya," katanya sembari menambahkan ia tidak terkejut dengan pernyataan itu.

Sementara sekutu Duterte di Kongres menantang kelompok yang melawan presiden dan kritikus untuk mengajukan mosi pemakzulan. Dikatakan bahwa melengeserkan presiden melalui proses politik adalah permainan angka. Ada kurang dari 50 anggota oposisi di perlemen di Senat yang anggotanya berjumlah 293 anggota. Dibutuhkan dua per tiga suara untuk memakzulkan Duterte.

Peter Wallace, pihak yang menyelenggarakan forum bisnis di mana Duterten mengungkapkan pengakuannya itu, berpikir bahwa pernyataan presiden adalah sebuah keberanian yang biasa.

"Dia berbicara seperti yang sering dilakukannya tentang narkoba, dan pembunuhan serta kriminalitas. Dan kami berharap dia akan menyadarinya tetapi kami di sana bukan untuk mendengarkan hal itu. Kami berada di sana untuk berbicaranya dengannya atau mendengarkan apa yang dikatakannya tentang permasalahan bisnis dan Saya senang dia menglihkan pembicaraannya," kata Wallace.

Menteri Kehakiman Vitaliano Aguirre menepis jika pernyataan Duterte dianggap berlebihan. "Ini seperti sebuah hiperbola, yang presiden, gunakan untuk membesar-besarkan hanya untuk menempatkan pesannya," kata Aguirre.

Bahkan jika itu benar, Aquirre mengatakan tidak berarti bahwa ia melanggar hukum. "Ini bisa dilakukan dengan sebab yang dibenarkan dan keadaan dibenarkan sebagai petugas publik untuk menangkap tetapi jika mereka menolak. Dia pasti telah dipaksa," kata Aquirre.
(ian)
Berita Terkait
Diskusi Peta dan Kemunculan...
Diskusi Peta dan Kemunculan Bangsa Filipina dengan Pembicara Sejarawan Ternama
Presiden Filipina Duterte...
Presiden Filipina Duterte Bersaing dengan Putrinya Perebutkan Kursi Wapres
Pelaku Bom Filipina...
Pelaku Bom Filipina Disebut WNI, Menlu: Masih Diselidiki
Musuh Sekaligus Pengkritik...
Musuh Sekaligus Pengkritik Perang Narkoba Duterte Maju Pilpres Filipina
Duterte Incar Kursi...
Duterte Incar Kursi Wapres Filipina setelah Lengser
Rencanakan Pemboman,...
Rencanakan Pemboman, 'Calon Pengantin' Perempuan Diciduk Tentara Filipina
Berita Terkini
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kekuatan Militer di Gaza, Hamas: Zionis Ingin Pecah Belah Rakyat Palestina
1 jam yang lalu
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
2 jam yang lalu
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat, Rekor Khomeini Belum Terpecahkan
3 jam yang lalu
Jerman Tuding China...
Jerman Tuding China Latih Pasukan Rusia, Beijing: Kita Tidak Memihak
4 jam yang lalu
4 Alasan Wapres Filipina...
4 Alasan Wapres Filipina Sara Duterte Terancam Dimakzulkan, Konflik dengan Presiden hingga Terjerat Skandal Korupsi
5 jam yang lalu
Menhan Israel Ancam...
Menhan Israel Ancam Bunuh Para Pemimpin Iran Pengganti Khamenei
6 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved