Menlu Retno Benarkan Pembebasan 2 Sandera WNI oleh Abu Sayyaf
A
A
A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi membenarkan pembebasan dua warga negara Indonesia (WNI) dari tangan kelompok bersenjata di Filipina selatan. Retno mengatakan, bebasnya dua WNI tersebut adalah hasil kerja keras pemerintah selama beberapa bulan terakhir.
"Pada tanggal 12 Desember 2016, pemerintah berhasil membebaskan dua WNI ABK TB Charles dari tangan kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan. Kedua ABK tersebut adalah Robin Piter asal Samarinda danMuhamad Nasirasal Sulawesi Selatan," kata Retno dalam pernyataan tertulis yang diterima Sindonews.
"Menurut rencana, pada tanggal 13 Desember 2016 di Zamboanga City, dua WNI tersebut akan diserahkan langsung oleh Komandan Wesmincom kepada Duta Besar RI di Manila. Pembebasan ini adalah hasil diplomasi total yang melibatkan berbagai elemen Pemerintah selama enam bulan terakhir," sambungnya.
Retno menambahkan, dengan bebasnya dua WNI tersebut, maka tujuh ABK TB Charles yang diculik pada tanggal 20 Juni 2016, seluruhnya telah berhasil dibebaskan. Sebelumnya pada tanggal 7 Agustus 2016, dua ABK atas nama Muhammad Sofyan dan Ismail berhasil bebas. Sementara itu, pada tanggal 1 Oktober 2016, tiga ABK Edi Suryo, Muhammad Mahbrur Dahri dan Ferry Arifin juga berhasil dibebaskan.
Kabar mengenai bebasnya dua WNI tersebut sejatinya sudah terlebih dahulu disampaikan oleh juru bicara militer Filipina, Mayor Filemon Tan. Dalam pernyataannya, Tan mengatakan, bebasnya dua WNI itu berkat operasi anti-teror yang terus menerus dilakukan oleh tentara Filipina.
"Kelompok militan akhirnya melepaskan kedua sandera Indonesia, setelah tertekan oleh operasi tidak henti, dengan bantuan anggota kelompok militan saingan, yakni Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF)," kata Tan.
"Pada tanggal 12 Desember 2016, pemerintah berhasil membebaskan dua WNI ABK TB Charles dari tangan kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan. Kedua ABK tersebut adalah Robin Piter asal Samarinda danMuhamad Nasirasal Sulawesi Selatan," kata Retno dalam pernyataan tertulis yang diterima Sindonews.
"Menurut rencana, pada tanggal 13 Desember 2016 di Zamboanga City, dua WNI tersebut akan diserahkan langsung oleh Komandan Wesmincom kepada Duta Besar RI di Manila. Pembebasan ini adalah hasil diplomasi total yang melibatkan berbagai elemen Pemerintah selama enam bulan terakhir," sambungnya.
Retno menambahkan, dengan bebasnya dua WNI tersebut, maka tujuh ABK TB Charles yang diculik pada tanggal 20 Juni 2016, seluruhnya telah berhasil dibebaskan. Sebelumnya pada tanggal 7 Agustus 2016, dua ABK atas nama Muhammad Sofyan dan Ismail berhasil bebas. Sementara itu, pada tanggal 1 Oktober 2016, tiga ABK Edi Suryo, Muhammad Mahbrur Dahri dan Ferry Arifin juga berhasil dibebaskan.
Kabar mengenai bebasnya dua WNI tersebut sejatinya sudah terlebih dahulu disampaikan oleh juru bicara militer Filipina, Mayor Filemon Tan. Dalam pernyataannya, Tan mengatakan, bebasnya dua WNI itu berkat operasi anti-teror yang terus menerus dilakukan oleh tentara Filipina.
"Kelompok militan akhirnya melepaskan kedua sandera Indonesia, setelah tertekan oleh operasi tidak henti, dengan bantuan anggota kelompok militan saingan, yakni Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF)," kata Tan.
(esn)