Snowden Merasa Jadi Korban Standar Ganda Hukum Amerika

Selasa, 06 Desember 2016 - 15:12 WIB
Snowden Merasa Jadi...
Snowden Merasa Jadi Korban Standar Ganda Hukum Amerika
A A A
MOSKOW - Bekas kontraktor NSA Edward Joseph Snowden merasa telah jadi korban standar ganda penerapan hukum oleh pemerintah Amerika Serikat (AS). Menurutnya, mantan Direktur CIA David Petraeus yang membocorkan informasi rahasia lebih dahsyat ketimbang dirinya tidak pernah dihukum.

Keluhan Snowden ini disampaikan dalam sebuah wawancara dengan penyiar berita Yahoo, Katie Couric. Penerapan standar ganda dalam sistem peradilan AS membuat Snowden ragu akan mendapatkan keadilan jika pulang ke AS. Dia sejatinya siap pulang ke AS untuk diadili atas tuduhan membocorkan penyadapan global yang dilakukan NSA.

Snowden yang dianggap sejumlah pihak sebagai whistleblower NSA tapi dianggap pengkhianat oleh pemerintah Barack Obama, masih bersembunyi di Moskow setelah melarikan diri dari kejaran aparat intelijen AS. Dia sembunyi di Moskow setelah menerima suaka dari Presiden Rusia Vladmir Putin.

“Petraeus membocorkan informasi yang jauh lebih sangat rahasia dari yang pernah saya lakukan,” kata Snowden.”Tapi dia tidak pernah menghabiskan satu hari di penjara,” katanya lagi, seperti dikutip dari TechRepublic, Selasa (6/12/2016).

Menurut Snowden, hukuman bagi Petraeus seharusnya lebih berat ketimbang dirinya yang berstatus buron.

”Kami memiliki sistem dua tingkat keadilan di AS, di mana orang-orang yang baik kepada pemerintah atau mereka memiliki akses ke sejumlah (tokoh) yang luar biasa akan mendapatkan hukuman sangat ringan,” ujar Snowden.

Snowden mengecam Petraeus karena berbagi informasi rahasia tentang militer dan presiden dengan penulis biografinya demi keuntungan pribadi. Sedangkan Snowden mengklaim membocorkan penyadapan global NSA karena apa yang dilakukan NSA bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan HAM yang dianut AS.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0948 seconds (0.1#10.140)