Parlemen Irak Sahkan Paramiliter Syiah Jadi Korps Militer
A
A
A
BAGHDAD - Parlemen Irak menyetujui undang-unadng yang akan mengubah Mobilisasi Populer menjadi korps militer. Mobilisasi Populer adalah pasukan paramiliter koalisi yang sebagian besar milisi Syiah dan memainkan peran dalam memerangi ISIS.
Mobilisasi Populer atau yang dikenal sebagai Hashd al-Shaabi akan menjadi kekuatan pendukung dan cadangan bagi kekuatan militer dan polisi. Pasukan ini akan memiliki kekuasaan untuk menjatuhkan sanksi guna mencegah ancaman keamanan dan teror yang dihadapi oleh negara.
Keputusan untuk mensahkan undang-undang ini mendapat dukungan 208 dari 327 anggota Parlemen. Meski begitu, keputusan ini mendapat penolakan dari politisi kaum Sunni. Mereka mengatakan ini adalah bukti apa yang mereka sebut kediktatoran mayoritas Syiah di negara itu.
"Kelompok mayoritas tidak memiliki hak untuk menentukan nasib orang lain. Harus ada inklusi politik sejati. Undang-undang ini harus direvisi," kata Osama al-Nujaifi, salah satu dari tiga wakil presiden Irak dan seorang politikus senior Sunni seperti dikutip dari Al Araby, Minggu (27/11/2016).
Dalam sambutannya, Perdana Menteri Irak Haider al-Abadi menyambut baik undang-undang ini dan mengatakan Mobilisasi Populer akan mencakup semua sekte di Irak. "Mobilisasi Populer akan mewakili dan membela semua warga Irak di mana pun mereka berada," kata Abadi.
Mobilisasi Populer atau yang dikenal sebagai Hashd al-Shaabi akan menjadi kekuatan pendukung dan cadangan bagi kekuatan militer dan polisi. Pasukan ini akan memiliki kekuasaan untuk menjatuhkan sanksi guna mencegah ancaman keamanan dan teror yang dihadapi oleh negara.
Keputusan untuk mensahkan undang-undang ini mendapat dukungan 208 dari 327 anggota Parlemen. Meski begitu, keputusan ini mendapat penolakan dari politisi kaum Sunni. Mereka mengatakan ini adalah bukti apa yang mereka sebut kediktatoran mayoritas Syiah di negara itu.
"Kelompok mayoritas tidak memiliki hak untuk menentukan nasib orang lain. Harus ada inklusi politik sejati. Undang-undang ini harus direvisi," kata Osama al-Nujaifi, salah satu dari tiga wakil presiden Irak dan seorang politikus senior Sunni seperti dikutip dari Al Araby, Minggu (27/11/2016).
Dalam sambutannya, Perdana Menteri Irak Haider al-Abadi menyambut baik undang-undang ini dan mengatakan Mobilisasi Populer akan mencakup semua sekte di Irak. "Mobilisasi Populer akan mewakili dan membela semua warga Irak di mana pun mereka berada," kata Abadi.
(ian)