KBRI Kairo: Pemanggilan Ahli Tafsir Mesir Inisiatif Ahok
A
A
A
KAIRO - Kedutaan Besar Republik Indonesi (KBRI) di Kairo, Mesir, angkat bicara terkait polemik kedatangan ahli tafsir Al Quran dari Al Azhar, Syaikh Amr Mustofa El Wardhany. Menurut pihak KBRI, kedatangan ahli tafsir itu ke Indonesia atas undangan Bareskrim Polri untuk menjadi saksi ahli kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama.
Hal itu diungkapkan KBRI Mesir dalam rilisnya terkait polemik kedatangan ahli tafsir Al Quran dari Al Azhar beberapa waktu lalu. Dalam rilisnya, pihak KBRI menyatakan bahwa inisiatif penunjukkan Syaikh Amr Mustofa El Wardhany bukan berasal dari KBRI Kairo.
"Usulan pemanggilan Syaikh Amr Mustofa El Wardhany berasal dari pihak terlapor yang memiliki komunikasi langsung dengan beberapa alumni Universitas Al Azhar, Kairo," begitu bunyi rilis KBRI Kairo, yang dikutip dari situs resminya, Kamis (17/11/2016).
KBRI Kairo juga menyatakan tidak pernah menunjuk atau merekomendasikan maupun mengundang serta menanggung biaya perjalanan Syaikh Amr Mustofa El Wardhany ke Indonesia. "Fasilitas KBRI Kairo dilakukan dalam kerangka meneruskan surat undangan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri kepada Syaikh Amr Mustofa El Wardhany," jelas KBRI.
KBRI Kairo pun menegaskan jika pihaknya konsisten untuk bersikap netral dan non partisan serta berkomitmen menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan undang-undang. "Hal ini kami tekankan untuk sekaligus menegaskan bahwa perwakilan RI, khususnya Duta Besar dan seluruh staf, berfungsi dan bertugas sebagai fasilitator serta menjalankan seluruh instruksi resmi yang berasal dari Pemerintah Pusat," tegas KBRI Kairo.
Hal itu diungkapkan KBRI Mesir dalam rilisnya terkait polemik kedatangan ahli tafsir Al Quran dari Al Azhar beberapa waktu lalu. Dalam rilisnya, pihak KBRI menyatakan bahwa inisiatif penunjukkan Syaikh Amr Mustofa El Wardhany bukan berasal dari KBRI Kairo.
"Usulan pemanggilan Syaikh Amr Mustofa El Wardhany berasal dari pihak terlapor yang memiliki komunikasi langsung dengan beberapa alumni Universitas Al Azhar, Kairo," begitu bunyi rilis KBRI Kairo, yang dikutip dari situs resminya, Kamis (17/11/2016).
KBRI Kairo juga menyatakan tidak pernah menunjuk atau merekomendasikan maupun mengundang serta menanggung biaya perjalanan Syaikh Amr Mustofa El Wardhany ke Indonesia. "Fasilitas KBRI Kairo dilakukan dalam kerangka meneruskan surat undangan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri kepada Syaikh Amr Mustofa El Wardhany," jelas KBRI.
KBRI Kairo pun menegaskan jika pihaknya konsisten untuk bersikap netral dan non partisan serta berkomitmen menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan undang-undang. "Hal ini kami tekankan untuk sekaligus menegaskan bahwa perwakilan RI, khususnya Duta Besar dan seluruh staf, berfungsi dan bertugas sebagai fasilitator serta menjalankan seluruh instruksi resmi yang berasal dari Pemerintah Pusat," tegas KBRI Kairo.
(ian)